Apa saja bentuk-bentuk kekerasan?

  1. Kekerasan Fisik:
    Memukul, menampar, mencekik, menendang, melempar barang ke tubuh korban, menginjak, melukai dengan tangan kosong atau/senjata, hingga membunuh.
  2. Kekerasan Psikologis:
    Mengintimidasi, berteriak-teriak, menyumpah, mengancam, merendahkan, mengatur, mengengkang, melecehkan, menguntit dan memata-matai, tindakan-tindakan lain yang menimbulkan rasa takut (termasuk yang diarahkan ke orang-orang dekat korban, misalnya keluarga, anak, suami, teman dekat, dll)
  3. Kekerasan Ekonomi:
    Merampas uang korban, menahan atau tidak memberikan pemenuhan kebutuhan financial korban, mengendalikan dan mengawasi pengeluaran uang sampai sekecil-kecilnya, tindakan dimaksudkan untuk dapat mengendalikan tindakan korban, membiarkan istri bekerja untuk dieksploitasi.
  4. Kekerasan Spiritual:
    Merendahkan keyakinan dan kepercayaan korban, memaksa korban untuk meyakini hal-hal yang tidak diyakininya, memaksa korban mempraktekkan ritual dan keyakinan tertentu.
  5. Kekerasan Seksual:
    Mengarah keajakan/desakan seksual seperti menyentuh, meraba, mencium;Memaksa korban menonton pornografi, gurauan-gurauan seksual yang tidak dikehendaki;Memaksa berhubungan seks dengan maupun tanpa kekerasan fisik;Memaksa aktivitas seksual yang tidak disukai.
  6. Kekerasan Cyber:
    Tindakan yang menggambarkan bagaimana orang yang terus-menerus mengejar orang lain secara online dengan maksud menakut-nakuti atau mempermalukan korban

Pin It on Pinterest