Jika sepasang kekasih mereka ada persetujuan untuk melakukan hubungn seksual,apakah itu termasuk pelecahan seksual juga dan bisa di laporkan?

Hubungan seksual merupakan aktivitas yang sifatnya privasi. Prinsip dalam hubungan seksual adalah adanya persetujuan, mengetahui informasi dampaknya, aman dan menyenangkan.

Apakah termasuk pelecehan? kita harus memastikan hal tersbeut diatas. Apabila ada yang dilanggar dan salah satu pihak merasa dilecehkan maka masuk kategori pelecehan.

Kita harus memastikan korban sudah siap untuk melapor. Ketika hubungan seksual dilakukan oleh salah satunya berusia di bawah umur (usia anak) maka bisa dikatakan perkosaan atau kekerasan seksual, karena usia anak belum memiliki hak atas consent/persetujuan sehingga dapat dikatakan adanya perkosaan atau kekerasan seksual oleh orang dewasa.


Pin It on Pinterest