{"id":294,"date":"2021-03-04T13:36:02","date_gmt":"2021-03-04T06:36:02","guid":{"rendered":"http:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/?post_type=ufaq&#038;p=294"},"modified":"2021-03-04T13:36:02","modified_gmt":"2021-03-04T06:36:02","slug":"apa-saja-bentuk-bentuk-kekerasan","status":"publish","type":"ufaq","link":"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/materi\/ufaqs\/apa-saja-bentuk-bentuk-kekerasan","title":{"rendered":"Apa saja bentuk-bentuk kekerasan?"},"content":{"rendered":"\n<ol><li><strong>Kekerasan Fisik: <br>Memukul, menampar, mencekik, menendang, melempar barang ke tubuh korban, menginjak, melukai dengan tangan kosong atau\/senjata, hingga membunuh.<\/strong><\/li><li><strong>Kekerasan Psikologis: <br>Mengintimidasi, berteriak-teriak, menyumpah, mengancam, merendahkan, mengatur, mengengkang, melecehkan, menguntit dan memata-matai, tindakan-tindakan lain yang menimbulkan rasa takut (termasuk yang diarahkan ke orang-orang dekat korban, misalnya keluarga, anak, suami, teman dekat, dll)<\/strong><\/li><li><strong>Kekerasan Ekonomi:<br>Merampas uang korban, menahan atau tidak memberikan pemenuhan kebutuhan financial korban, mengendalikan dan mengawasi pengeluaran uang sampai sekecil-kecilnya, tindakan dimaksudkan untuk dapat mengendalikan tindakan korban, membiarkan istri bekerja untuk dieksploitasi.<\/strong><\/li><li><strong>Kekerasan Spiritual:<br>Merendahkan keyakinan dan kepercayaan korban, memaksa korban untuk meyakini hal-hal yang tidak diyakininya, memaksa korban mempraktekkan ritual dan keyakinan tertentu.<\/strong><\/li><li><strong>Kekerasan Seksual:<br>Mengarah keajakan\/desakan seksual seperti menyentuh, meraba, mencium;Memaksa korban menonton pornografi, gurauan-gurauan seksual yang tidak dikehendaki;Memaksa berhubungan seks dengan maupun tanpa kekerasan fisik;Memaksa aktivitas seksual yang tidak disukai.<\/strong><\/li><li>Kekerasan Cyber:<br><strong>Tindakan yang menggambarkan bagaimana orang yang terus-menerus mengejar orang lain secara online dengan maksud menakut-nakuti atau mempermalukan korban<\/strong><\/li><\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kekerasan Fisik: Memukul, menampar, mencekik, menendang, melempar barang ke tubuh korban, menginjak, melukai dengan tangan kosong atau\/senjata, hingga membunuh. Kekerasan Psikologis: Mengintimidasi, berteriak-teriak, menyumpah, mengancam, merendahkan, mengatur, mengengkang, melecehkan, menguntit dan memata-matai, tindakan-tindakan lain yang menimbulkan rasa takut (termasuk yang diarahkan ke orang-orang dekat korban, misalnya keluarga, anak, suami, teman dekat, dll) Kekerasan Ekonomi:Merampas uang<a class=\"read-more-link\" href=\"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/materi\/ufaqs\/apa-saja-bentuk-bentuk-kekerasan\">Continue Reading<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","ufaq-category":[63],"ufaq-tag":[73,74],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/wp-json\/wp\/v2\/ufaq\/294"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/wp-json\/wp\/v2\/ufaq"}],"about":[{"href":"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/wp-json\/wp\/v2\/types\/ufaq"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=294"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=294"}],"wp:term":[{"taxonomy":"ufaq-category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/wp-json\/wp\/v2\/ufaq-category?post=294"},{"taxonomy":"ufaq-tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ykp.or.id\/datainfo\/wp-json\/wp\/v2\/ufaq-tag?post=294"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}