Pendidikan seks dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi terhadap remaja adalah HAL YANG PENTING UNTUK DILAKSANAKAN.
Hal ini terkait dengan upaya menurunkan angka kehamilan tidak diinginkan, kematian ibu karena aborsi tidak aman, serta infeksi menular seksual termasuk HIV dan AIDS.
Pemerintah Indonesia sudah mengimplementasikan hal tersebut dalam berbagai program, seperti Kesehatan Reproduksi Remaja (KKR) atau Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang sudah dijalankan oleh PUSKESMAS sejak 2003 silam.
Namun kenyataannya perempuan usia 15-19 tahun masih menghadapi banyak masalah dalam mengakses pelayanan ini dibandingkan perempuan yang lebih dewasa. Hal ini umumnya dsebabkan oleh:
- Masih ada anggapan hal yang tabu di Indonesia, di mana perempuan yang belum/tidak menikah, belum pantas mencari pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi
- Belum semua Puskesmas PKPR memberikan pelayanan kepada remaja secara terpisah. Sebagian besar layanan remaja masih digabungkan dengan pelayanan umum, hal ini membuat remaja menjadi canggung dan malu untuk mendapatkan pelayanan. Jam layanan PUSKESMAS masih bertepatan dengan Jam sekolah. Bagi remaja yang masih bersekolah, waktu untuk mengakses bisa menjadi kendala.
Perlu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan “Ramah Remaja” di tiap penyedia pelayanan PKRE agar dapat menghilangkan stigma terhadap remaja yang mengakses pelayanan.
Sosialisasi yang lebih proaktif bekerjasama dengan lembaga lain seperti NGO dan komunitas remaja untuk menjangkau lebih luas kepada remaja yang membutuhkan pelayanan,
