Kekerasan seksual pencegahannya bisa melalui kolaborasi anggota komunitas di berbagai lapisan masyarakat. Seperti, di rumah, lingkungan sekitar, sekolah, lingkungan keagamaan, tempat kerja, dan lingkungan lainnya. Setiap orang berperan dalam mencegah kekerasan seksual dan menegakkan norma-norma rasa hormat, keamanan, kesetaraan, dan membantu orang lain. Faktor protektif dapat mengurangi kemungkinan terjadinya tindakan kekerasan seksual. Sudah seharusnya, faktorContinue Reading
Tag: gender
Penanganan Korban Kekerasan Seksual
Apabila seseorang/perempuan menjadi korban kekerasan seksual biasanya timbul gejala yang bisa terjadi pada korban, yaitu: Sebagai korban kekerasan seksual, menceritakan pengalaman tersebut atau menjelaskannya kepada orang lain bisa menjadi hal yang sangat sulit. Namun, penting untuk diingat bahwa mencari bantuan dan dukungan dari seseorang yang bisa kamu percayai bukanlah tindakan yang salah. Mencari pertolongan profesional dari ahliContinue Reading
Dampak Kesehatan dari Kekerasan Seksual
Mengutip Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bukti menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah penyintas pelecehan seksual, mungkin mengalami kesehatan mental, perilaku, dan sosial. Namun, anak perempuan, remaja perempuan, dan dewasa perempuan, menanggung beban yang sangat berat. Seperti misalnya beban risiko cedera dan penyakit akibat kekerasan dan pemaksaan seksual. Tidak hanya itu, korban perempuan rentan terhadap dampakContinue Reading
Faktor Risiko Perilaku Kekerasan Seksual
Perilaku kekerasan seksual bisa muncul karena faktor kombinasi. Namun, tidak semua orang yang teridentifikasi berisiko menjadi pelaku kekerasan. Kombinasi faktor individu, relasional, komunitas, dan masyarakat berkontribusi terhadap risiko menjadi pelaku. Berikut ini beberapa faktor risiko tumbuhnya perilaku kekerasan seksual pada seseorang: 1. Faktor individu: 2. Faktor hubungan: 3. Faktor masyarakat: 4. Faktor lingkungan kemasyarakatan
Jenis-Jenis Perilaku Kekerasan Seksual
Berdasarkan jenisnya, kekerasan dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang bisa dilakukan secara: Mengutip Kementerian, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, selain pemerkosaan, contoh kekerasan seksual dapat meliputi:
Pengarusutamaan Gender (Gender Maintreaming)
Pemerintah RI pada tahun 1984 sudah merativikasi Konvensi Perempuan yang dikenal dengan nama CEDAW (Convention for the Elimination of Discrimination Against Women) yakni konvensi anti-diskriminasi terhadap perempuan. Dengan adanya CEDAW, menjadi bukti bahwa sejak 1979 PBB telah mengakui hak asasi perempuan. Bahkan secara tegas tanggal 20 Desember 1993, PBB telah mengeluarkan Deklarasi Penghapusan Kekerasan TerhadapContinue Reading
