Berbagai upaya yang dilakukan dalam pencegahan kekerasan berbasis gender, diantaranya: Melakukan sosialisasi UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di setiap level masyarakat. Memberikanpendidikan Kespro dan pemahaman tentang kesetaraan gender pada remaja. Peran aktif masyarakat dalam mensosialisasikan dan mengkampanyekan anti kekerasan serta merubah pandangan yang menganggap kekerasan terhadap perempuan bukan lagiContinue Reading
