Kekerasan

Upaya Pencegahan Kekerasan

Berbagai upaya yang dilakukan dalam pencegahan kekerasan berbasis gender, diantaranya: Melakukan sosialisasi UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di setiap level masyarakat. Memberikanpendidikan Kespro dan pemahaman tentang kesetaraan gender pada remaja. Peran aktif masyarakat dalam mensosialisasikan dan mengkampanyekan anti kekerasan serta merubah pandangan yang menganggap kekerasan terhadap perempuan bukan lagiContinue Reading


Kekerasan

Dampak Terjadinya Kekerasan

1. Dampak Fisik Luka, memar, lebam, patah tulang, cacat dan kesakitan hingga kematian. 2. Dampak Mental & Psikologi: Terjadinya perasaan rendah diri, malu, terhina, mimpi buruk, depresi, gangguan dalam menjalin hubungan sosial dengan orang lain/trauma. Ketakutan untuk meninggalkan hubungan, menghadapi kehidupan baru, menjalin hubungan baru Gangguan tidur, seperti insomnia dan mimpi buruk. 3. Dampak SosialContinue Reading


Kekerasan

Bentuk-Bentuk Kekerasan Lainnya

1. Incest Incest, adalah: hubungan seksual atau berbagai tindakan seksual yang terjadi di antara pihak-pihak yang memiliki hubungan sedarah atau yang berada dalam satu keluarga. Misalnya, ayah terhadap anak, paman terhadap ponakan atau kakek terhadap cucunya, dll. Secara umum incest dilihat sebagai bentuk dari kekerasan atau manipulasi seksual pada anak. Incest seringkali memunculkan kebingungan sangatContinue Reading


Kekerasan

Kekerasan Berbasis Gender (KGB)

Apa itu KBG ? Kita sering mendengar istilah kekerasan, atau  bahkan menyaksikannya. Tapi, apakah sesring itu pula mendengat istilah “kekerasan berbasis gender” disingkat KBG ? Mungkin tidak. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa belum banyak dari kita bahkan para guru kita memahami hal ini. Padahal fakta menunjukkan bahwa Kekerasan Berbasis Gender (KBG) Ancaman Bagi Remaja (lihatContinue Reading


Kekerasan

Kekerasan

Mengacu kepada Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, (Pasal 1) Kekerasan didefinisikan sebagai “Setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual, psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.” Kekerasan terjadi tanpa memandang jenis kelamin, suku bangsa, statusContinue Reading


Pin It on Pinterest