1. Incest
Incest, adalah: hubungan seksual atau berbagai tindakan seksual yang terjadi di antara pihak-pihak yang memiliki hubungan sedarah atau yang berada dalam satu keluarga. Misalnya, ayah terhadap anak, paman terhadap ponakan atau kakek terhadap cucunya, dll.
Secara umum incest dilihat sebagai bentuk dari kekerasan atau manipulasi seksual pada anak.
Incest seringkali memunculkan kebingungan sangat besar pada korban apalagi bila anak perempuan korban incest sampai mengalami kehamilan.Perasaan bingung, malu, bersalah, muak, terisolasi tetapi sekaligus menganggap hal tersebut adalah satu-satunya cara memperoleh kasih sayang.
Dapat terjadi pada siapa saja, tetapi lebih mungkin terjadi dalam situasi sosial keluarga sbb:
- Ayah tidak mampu berperan sesuai tanggung jawabnya. Misalnya, ayah mabuk-mabukan sehingga memaksa ibu keluar rumah mencari nafkah. Kondisi ini memungkinkan terjadinya incest. (sumber: Komnas Perempuan )
- Ibu yang sudah meninggal sementara Ayah karena kemiskinan tidak mampu untuk menikah lagi, maka ayah menggauli anak perempuannya sendiri.
2. Bullying
Bullying adalah tindakan dalam bentuk paksaan atau ancaman untuk melecehkan, mempermalukan, mengejek, mengeksklusi, dan mengganggu orang lain. Termasuk di dalamnya memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu yang tidak ingin mereka lakukan.
Perilaku bullying biasa dilakukan berulang kali sehingga menjadi suatu kebiasaan.
Bullying dilakukan oleh mereka yang memiliki fisik dan status sosial yang lebih kuat atau dominan dari korban.
Remaja lebih besar kemungkinannya untuk di-bully :
- Jika mereka penyandang cacat/disabilitas/difabel, preferensi seksual mereka berbeda dengan preferensi orang-orang pada umumnya, berasal dari etnis/kelompok budaya minoritas, miskin.
- Jika pihak yang seharusnya melindungi korban tidak berbuat apa-apa
- Jika budaya menerima keberadaan bullying
- Jika tidak ada kebijakan atau aksi anti-bullying
Kekerasan Dalam Pacaran
Kebanyakan remaja ketika berpacaran dibutakan oleh perasaan cinta. Pacar dianggap segalanya sehingga rela diperlakukan atau melakukan apapun demi sang pacar.
Bentuk-bentuk ekspresi dalam berpacaran, seperti cemburu berlebihan, mengekang, membatasi pergaulan, harus menuruti kehendak pasangan itu semua BUKANLAH bentuk rasa cinta, tapi KEKERASAN
Beberapa Cara Menghindari Kekerasan Dalam Pacaran
- Apabila mengalami kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dan sebagainya oleh pacar. Jangan didiamkan; ceritapada orang terdekat atau laporkan ke pihak berwajib. Bila terjadi luka-luka segera ke rumah sakit dan minta dicatat dalam rekam mediskemudian laporkan ke polisi. Kasus-kasus kekerasan dalam pacaran yang awalnya berupa penganiayaan fisik, dapat berakhir tragis bahkan sampai pembunuhan
- Apabila oleh pacar dipaksa untuk melakukan hubungan seksual, tolak dan tinggalkan pasangan, jangan penuhi keinginannya. Karena akan menjerumuskan remaja ke dalam masalah yang beresiko seperti kehamilan yang tidak diinginkan (KTD)
- Apabila remaja mengalami kekerasan emosional seperti caci maki, bahan olok-olok, cemburu berlebihan maka remaja harus mampu bersikap dan menyatakan secara terbuka kepada pasangannya bahwa dia tidak menyukai perlakuan tersebut
Tabel Mitos dan fakta seputar pacaran
Cemburu berlebihan sebagai bentuk perhatian dan rasa cinta. | Cemburu berlebihan bukan berarti cinta tetapi upaya mengontrol serta membatasi agar kita patuh, tunduk dan selalu menuruti kemauannya. |
Pelaku melakukan kekerasan dengan dalih korban memicu dan memancing pelaku melakukan kekerasan. | Pelaku akan tetap melakukan kekerasan meski korban tidak melakukan apapun. Dengan menyalahkan korban, si pelaku berupaya membela diri dan melemparkan kesalahannya. |
Jika pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, maka korban sudah ‘aman’. | Kekerasan umumnya terjadi seperti siklus atau lingkaran yang akan terus kembali pada pola lamanya. Sesudah melakukan kekerasan pelaku sering meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi lagi. Tapi kita harus tetap waspada karena janji-janji itu sulit dipercaya. |
Jika pacar kita berjanji akan bertanggungjawab sebelum melakukan hubungan seksual, maka dia pasti akan menepati janjinya. | Kondisi ini menjadi pembenaran untuk melakukan hubungan seks walau diluar kehendak perempuan bahkan sampai hamil di luar nikah. |
Pasangan kita sering memberikan hadiah sebagai bentuk perhatiannya sehingga pasangan berhak meminta timbal balik atas kebaikannya, seperti melakukan hubungan seksual. | Hati-hati dengan janji-janji manis dan rayuan ‘maut’ yang dilontarkan laki-laki saat memaksa berhubungan seksual. Karena sudah banyak kasus perempuan yang akhirnya ditinggalkan pasangannya setelah ia dinodai |
Cara berpakaian perempuan yang menggundang birahi | Tak seorangpun berhak atas diri perempuan, selain perempuan sendiri. Pacar dan suami pun tidak berhak memperlakukan kita seenaknya |