Daftar Pertanyaan dan Jawaban

tanya kekerasan

  • Dalam beberapa kasus, adanya dorongan untuk bunuh diri
  • Trauma Secara Seksual
  • Gangguan Fungsi Reproduksi
  • Perilaku Cenderung Berubah
  • Dampak Psikologis
  • Luka Secara Fisik
  • Stigma dari Masyarakat
  • Kehamilan tidak Diinginkan
Category: tanya kekerasan

Kekerasan yang langsung ditujukan terhadap seorang perempuan karena dia adalah perempuan, atau hal-hal yang memberi akibat pada perempuan secara tidak proporsional (adanya ketimpangan). Hal tersebut termasuk tindakan-tindakan yang mengakibatkan kerugian atau penderitaan fisik, mental dan seksual atau ancaman-ancaman, paksaan dan perampasan kebebasan lainnya. 

Category: tanya kekerasan

“Setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual, psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.”

Difinisi Kekerasan pada Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan:

Istilah KTPAP digunakan untuk menggambarkan serangkaian penganiayaan yang dilakukan kepada perempuan dan anak perempuan yang berakar pada ketidaksetaraan gender dan subordinasi perempuan di dalam masyarakat terhadap laki-laki.

Status dan identitas perempuan (berdasarkan kelas, ras, etnis, agama, usia, seksualitas dan status kewarganegaraan) turut menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan mereka terhadap kekerasan.

Category: tanya kekerasan

Setiap tindakan berdasarkan pembedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum maupun dalam kehidupan pribadi.

Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (1993), Pasal 1

Category: tanya kekerasan
  1. Perkosaan 
  2. Intimidasi seksual
  3. Pelecehan seksual 
  4. Eksploitasi seksual 
  5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
  6. Prostitusi paksa 
  7. Perbudakan seksual 
  8. Pemaksaan perkawinan 
  9. Pemaksaan kehamilan
  10. Pemaksaan aborsi
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
  12. Penyiksaan seksual
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual 
  14. Praktek tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan 
  15. Kontrol seksual
Category: tanya kekerasan
  1. Kekerasan Fisik:
    Memukul, menampar, mencekik, menendang, melempar barang ke tubuh korban, menginjak, melukai dengan tangan kosong atau/senjata, hingga membunuh.
  2. Kekerasan Psikologis:
    Mengintimidasi, berteriak-teriak, menyumpah, mengancam, merendahkan, mengatur, mengengkang, melecehkan, menguntit dan memata-matai, tindakan-tindakan lain yang menimbulkan rasa takut (termasuk yang diarahkan ke orang-orang dekat korban, misalnya keluarga, anak, suami, teman dekat, dll)
  3. Kekerasan Ekonomi:
    Merampas uang korban, menahan atau tidak memberikan pemenuhan kebutuhan financial korban, mengendalikan dan mengawasi pengeluaran uang sampai sekecil-kecilnya, tindakan dimaksudkan untuk dapat mengendalikan tindakan korban, membiarkan istri bekerja untuk dieksploitasi.
  4. Kekerasan Spiritual:
    Merendahkan keyakinan dan kepercayaan korban, memaksa korban untuk meyakini hal-hal yang tidak diyakininya, memaksa korban mempraktekkan ritual dan keyakinan tertentu.
  5. Kekerasan Seksual:
    Mengarah keajakan/desakan seksual seperti menyentuh, meraba, mencium;Memaksa korban menonton pornografi, gurauan-gurauan seksual yang tidak dikehendaki;Memaksa berhubungan seks dengan maupun tanpa kekerasan fisik;Memaksa aktivitas seksual yang tidak disukai.
  6. Kekerasan Cyber:
    Tindakan yang menggambarkan bagaimana orang yang terus-menerus mengejar orang lain secara online dengan maksud menakut-nakuti atau mempermalukan korban
Category: tanya kekerasan

Dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan seksual pada korban sangat serius, melingkup dampak fisik, psikologi hingga sosial.

Diperlukan perlakuan khusus dan panjang yang didukung semua pihak untuk menghilangkan dampak tersebut dari korban.

Namun ada situasi yang bisa memperburuk dampak pada korban, apabila mereka mengalami hal-hal ini…

  • Korban Kekerasan Seksual adalah KORBAN yang justru sering dipersalahkan oleh Masyarakat dan Aparat penegak hukum
  • Pelaku Kekerasan Seksual adalah orang terdekat atau yang di kenal baik
  • Perbedaan pandangan dimana kasus anak yang menjadi korban dianggap hal yang PRIORITAS dan cepat ditangani, namun apabila kasus perempuan dewasa dianggap sudah BIASA
  • Perkerjaan, perilaku atau penampilan korban yang sering dianggap “TIDAK BAIK” akan mendapatkan TEKANAN yang LEBIH BESAR bahkan dari keluarnya sendiri
  • Penyelesaian masalah yang merentankan korban, diputuskan sepihak tanpa mengedapankan hak-hak korban seperti keputusan untuk menikahkan Korban dengan Pelaku
Category: tanya kekerasan

Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tindakan yang dimaksud termasuk juga siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, dan gerakan atau isyarat yang bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin sampai menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.

Category: tanya kekerasan

Pertama kita harus mempersiapan diri kita. Jika kamu khawatir dan canggung untuk bercerita, kamu bisa memulai bercerita dengan orang yang kamu percaya untuk mendampingi kamu melaporkan kasusnya. Misal kamu bercerita kepada kakak, orangtua, teman dekat atau kamu bisa mencari Lembaga layanan korban kekerasan perempuan dan anak di daerahmu sebelum kamu melaporkan ke pihak yang berwajib. Karena akan ada proses-proses pelaporan dan kamu bisa berkonsultasi terlebih dahulu apa yang harus dilakukan.

Category: tanya kekerasan

Penting untuk diingat bagaimana seharusnya kita berperilaku tetap menjaga kenyamanan dan keamanan lawan bicara/teman/orang yang ada di dekat kita termasuk saat melihat. Bagaimana kita dapat melihat sewajarnya dengan tetap menjaga kenyamanan dirinya juga jangan melihat sampai melecehkan atau teman kita merasa risih. Jika hal itu dialami oleh kamu, itu bisa jadi dan memungkinkan adanya pelecehan seksual, karena pelecehan seksual tidak harus bersentuhan fisik, bisa dari kata-kata, cara pandang, gesture dll.

Category: tanya kekerasan

Hubungan seksual merupakan aktivitas yang sifatnya privasi. Prinsip dalam hubungan seksual adalah adanya persetujuan, mengetahui informasi dampaknya, aman dan menyenangkan.

Apakah termasuk pelecehan? kita harus memastikan hal tersbeut diatas. Apabila ada yang dilanggar dan salah satu pihak merasa dilecehkan maka masuk kategori pelecehan.

Kita harus memastikan korban sudah siap untuk melapor. Ketika hubungan seksual dilakukan oleh salah satunya berusia di bawah umur (usia anak) maka bisa dikatakan perkosaan atau kekerasan seksual, karena usia anak belum memiliki hak atas consent/persetujuan sehingga dapat dikatakan adanya perkosaan atau kekerasan seksual oleh orang dewasa.

Category: tanya kekerasan

tanya kespro

Kita adalah manusia yang bisa berfikir, mengambil keputusan dan bebas memilih yang kita suka dan menolak yang tidak kita sukai. Manusia juga mahluk sosial yang bebas berinteraksi dengan orang lain, namun kebebasan interaksi ini ada batasannya, yaitu kebebasan orang lain, Oleh karena itu dalam berinterkasi dengan orang lain kita harus memastikan adanya consent atau persetujuan untuk memastikan kita tidak melanggar kebebasan atau hak orang lain.

Manusia juga mahluk seksual, dimana naluri dan hasrat seksual merupakan sesuatu yang melekat (kodrati) baik pada laki-laki maupun perempuan. Dalam konteks ini juga penting adanya consent agar interaksi seksual tidak merugikan salah satu pihak atau bahkan orang lain.

Consent bukan saja sebuah penyataan sikap setuju namun juga sikap tidak setuju terlibat dalam kegiatan seksual. Consent harus diberikan secara sukarela, artinya tidak dipaksakan atau tidak dengan menggunakan manipulasi.

Kita mungkin bisa mengalami situasi dimana dalam suatu hubungan ketika kita harus mengatakan ‘tidak‘, terutama ketika diminta untuk bertindak melawan nilai-nilai atau moral kita. Meskipun terkadang sulit, ini bisa bermanfaat bagi kesehatan mental dan hubungan Anda sendiri.

Consent itu penting karena tanpanya, orang-orang bisa saja melakukan tindak kekerasan atau kriminal ketika melakukan kegiatan seksual dan korbannya bisa menderita trauma fisik/emosional yang parah sebagai akibat tindakan tersebut.

Category: tanya kespro

Kata gender berasal dari bahasa latin, yaitu ”genius”, berarti tipe atau jenis.

Gender adalah pembedaan status, peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan nilai budaya yang berlaku.

Konstruksi gender dipengaruhi berbagai faktor, yaitu budaya, agama, sosial, politik, hukum, pendidikan, media, seni, dan lain sebagainya.

Gender bisa berubah sesuai konteks waktu, tempat dan budaya karena gender merupakan hasil konstruksi sosial.

Gender bukan Kodrat!
Kodrat memiliki makna sesuatu yang tetap. Gender adalah hal yang bisa dipelajari dan diubah.

Pada umumnya, masyarakat masih melakukan pembedaan peran sosial berdasarkan jenis kelamin, yang tidak disadari memiliki dampak kurang menguntungkan bagi seseorang baik perempuan maupun laki-laki.

Category: tanya kespro

Idealnya, semua kehamilan terjadi karena diinginkan dan direncanakan oleh calon ayah dan ibu. Namun pada kenyataanya banyak kehamilan terjadi tanpa diinginkan atau direncanakan atau biasa disebut KTD.

BIasanya KTD dikarenakan:

  • Ibu menderita penyakit yang membahayakan dirinya dan perkembangan janin (mengancam kesehatan atau nyawa si Ibu atau bayi yang dikandung)
  • Korban pemerkosaan atau incest
  • Kegagalan kontrasepsi
  • Bayi diindikasi akan lahir cacat
  • Indikasi psikologis, seperti tekanan batin (depresi) berat, terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan, ketidaksiapan ekonomi (kemiskinan), pasangan yang tidak bertanggung jawab, dan sebagainya.
  • Minimnya informasi Kespro. Membuat seorang perempuan dan pasangannya tidak memahami proses kehamilan atau tidak mampu menyiapkan sarana agar janin berkembang baik selama kehamilan.
Category: tanya kespro

Kontrasepsi berasal dari kata “kontra” yang berarti mencegah/ menghalangi dan “konsepsi” yang berarti pembuahan atau pertemuan antara sel telur dengan sperma.

Jadi kontrasepsi dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur degan sperma. Kontrasepsi dapat menggunakan berbagai macam cara, baik dengan menggunakan hormonal, alat, ataupun melalui prosedur oprasi.

Tingkat efektivitas dari kontrasepsi tergantung dari usia, frekuensi hubungan seksual dan yang terutama apakah menggunakan kontrasepsi tersebut secara benar. Banyak metode kontrasepsi memberikan efektivitas 99 %, jika digunakan secara tepat.

Terdapat banyak pilihan alat-alat kontrasepsi yang bisa digunakan baik oleh laki-laki maupun perempuan dalam upaya mewujudkan perencanaan keluarga.

Alat kontrasepsi bagi pria pada dasarnya sangat terbatas. Metode dan alat dimaksud adalah coitus intruptus (senggama terputus, atau menarik penis keluar sebelum memancarkan sperma), kondom, dan vasektomi (pengikatan/ pemotongan saluran sperma) yang sifatnya lebih permanen.

Sementara itu, jumlah alat kontrasepsi untuk perempuan sangat beragam, antara lain pil KB, suntikan KB, kondom/ diafragma, spiral/ IUD, jelly, tisu KB, susuk/ norplant, sampai tubektomi.

Category: tanya kespro

Berdasarkan pemetaan Kementerian Kesehatan RI, setidaknya ada 4 faktor yang memengaruhi kesehatan reproduksi, yaitu faktor demografis-ekonomi, budaya dan lingkungan, psikologis, dan biologis.

1. Faktor Demografis-Ekonomi

Tingkat pendidikan dan kesejahteraan, ikut memengaruhi pemahaman tentang perkembangan seksual serta proses reproduksi. Sementara itu, faktor demografis pun berdampak pada akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi.

2. Faktor Budaya dan Lingkungan

Kepercayaan, persepsi masyarakat, dan lokasi tempat tinggal, bisa membawa dampak pada pengetahuan terhadap kesehatan reproduksi. Sebab, masih ada pandangan “banyak anak banyak rezeki” di kalangan masyarakat Indonesia, tanpa disertai dengan pengetahuan memadai tentang kesehatan reproduksi.

3. Faktor Psikologis

Ternyata, rendahnya rasa percaya diri, bisa berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi. Selain itu, adanya akibat kekerasan pun, akan memengaruhi kesehatan reproduksi.

4. Faktor Biologis

Dalam hal ini, yang dimaksud faktor biologis antara lain kecacatan organ reproduksi, gizi buruk, anemia, dan radang panggul. Faktor ini terutama berpengaruh terhadap kesehatan reproduksi wanita.

Category: tanya kespro

Seks adalah perbedaan jenis kelamin yang dibawa sejak lahir. Seks membedakan perempuan dan laki-laki berdasarkan organ reproduksi yang merupakan ciptaan Tuhan dan tidak dapat dipertukarkan. Misalnya perempuan memiliki indung telur dan laki-laki memiliki sperma.

Gender adalah pembedaan peran berdasarkan fungsi, status dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sosial. Pembagian peran antara perempuan dan lakilaki bisa dipertukarkan. Contoh di rumah tangga; mencuci, masak, momong, menyapu juga bisa dilakukan oleh laki-laki. Sementara contoh di ruang publik; kepala sekolah/madrasah, kepala desa, ketua RT/RW juga bisa dijabat oleh perempuan. Ketua OSIS, ketua Karang Taruna atau organisasi yang selama ini identik dengan laki-laki juga bisa dilakukan oleh perempuan.

Jadi arti seks dan gender TIDAK SAMA!

Category: tanya kespro

Kesehatan reproduksi didefinisikan sebagai keadaan sejahtera secara fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi dan prosesnya.

Jadi kita bisa dibilang sehat reproduksinya jika organ reproduksi kita mampu berfungsi dengan baik, juga kita bisa menentukan mau punya anak atau tidak dan kapan, jumlah anak dan jarak antar anak yang dilahirkan, serta memilih alat kontrasepsi yang diinginkan tanpa adanya paksaan.

Category: tanya kespro

Kesehatan seksual itu didefinisikan sebagai keadaan sejahtera secara fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang berkaitan dengan seksualitas. Itu artinya, kesehatan seksual memerlukan penghargaan terhadap seksualitas seseorang, termasuk dalam hal merasakan kenikmatan seksual dan hubungan seks yang aman tanpa paksaan dan kekerasan.

Jadi apabila kita sudah sehat secara seksual saat kita bisa memilih pasangan seksual sesuai yang kita inginkan, merasakan kenikmatan seksual, dan terbebas dari risiko kehamilan yang tidak direncanakan dan infeksi menular seksual, maupun dari segala paksaan dan kekerasan.

Category: tanya kespro

Dalam hal ini, pihak yang banyak dirugikan adalah pihak perempuan.

  • Tekanan psikologis (sanksi sosial)
  • Putus sekolah
  • Keretanan terjadinya gangguan pada kesehatan organ reproduksi
  • Perasaan malu hingga depresi
  • Sensitif atau mudah marah
  • Peningkatan kasus aborsi tidak aman yang mengancam kesehatan akibat terjadinya infeksi yang dapat mengakibatkan peradangan dan risiko kemungkinan terjadinya mandul bahkan kematian
Category: tanya kespro

Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya infeksi menular seksual.

Berikut ini beberapa di antaranya:

  • Menunda berhubungan seks hingga berumur di atas 20 tahun karena senggama pertama pada usia 15-20 tahun paling berisiko mencetus keganasan leher rahim
  • Berperilaku sehat, termasuk menjaga kebersian alat reproduksi seperti, celana tidak ketat, sering bergantu pakaian dalam yang bersih, bahan celana dalam dari katun yang mudah menyerap keringan, dan berperilaku seksual yang sehat
  • Hindari seks pranikah, berganti-ganti pasangan
  • Mencari informasi yang benar tentang risiko penularan infeksi menular seksual
  • Gunakan kondom ketika berperilaku seksual berisiko tinggi
  • Segera berobat bila ada gejala-gejala IMS
  • Jangan mengobati diri sendiri dengan antibiotik tanpa resep dokter
Category: tanya kespro
Tags: ims, kespro, pms

Berikut ini merupakan aktivitas yang bisa meningkatkan risiko infeksi HIV:

  • Berbagi jarum suntik untuk mengambil obat
  • Melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan orang yang terinfeksi

Sementara itu, HIV tidak menular saat Anda:

  • Menyentuh atau memeluk seseorang penderita HIV
  • Berbagi kamar mandi umum atau kolam renang dengan penderita
  • Berbagi cangkir, peralatan, ponsel dengan seorang pengidap
  • Digigit serangga
Category: tanya kespro
  • Secara umum, kemiskinan dan ketimpangan gender yang bersumber dari subordinasi posisi perempuan di masyarakat meningkatkan kerentanan mereka untuk terinfeksi HIV/AIDS. (UNFPA)
  • Perempuan cenderung tidak memiliki kontrol yang cukup terhadap hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi.
  • Perempuan juga sering tidak memiliki cukup kekuasaan dan dukungan sosial untuk menuntut seks yang lebih aman atau menolak berhubungan seks yang tidak mereka inginkan.
  • Kekerasan seksual berbasis gender memperparah risiko perempuan untuk terinfeksi HIV/AIDS.

Category: tanya kespro

Pendidikan seks dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi terhadap remaja adalah HAL YANG PENTING UNTUK DILAKSANAKAN.

Hal ini terkait dengan upaya menurunkan angka kehamilan tidak diinginkan, kematian ibu karena aborsi tidak aman, serta infeksi menular seksual termasuk HIV dan AIDS.

Pemerintah Indonesia sudah mengimplementasikan hal tersebut dalam berbagai program, seperti Kesehatan Reproduksi Remaja (KKR) atau Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang sudah dijalankan oleh PUSKESMAS sejak 2003 silam.

Namun kenyataannya perempuan usia 15-19 tahun masih menghadapi banyak masalah dalam mengakses pelayanan ini dibandingkan perempuan yang lebih dewasa. Hal ini umumnya dsebabkan oleh:

  • Masih ada anggapan hal yang tabu di Indonesia, di mana perempuan yang belum/tidak menikah, belum pantas mencari pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi
  • Belum semua Puskesmas PKPR memberikan pelayanan kepada remaja secara terpisah. Sebagian besar layanan remaja masih digabungkan dengan pelayanan umum, hal ini membuat remaja menjadi canggung dan malu untuk mendapatkan pelayanan. Jam layanan PUSKESMAS masih bertepatan dengan Jam sekolah. Bagi remaja yang masih bersekolah, waktu untuk mengakses bisa menjadi kendala.

Perlu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan “Ramah Remaja” di tiap penyedia pelayanan PKRE agar dapat menghilangkan stigma terhadap remaja yang mengakses pelayanan.

Sosialisasi yang lebih proaktif bekerjasama dengan lembaga lain seperti NGO dan komunitas remaja untuk menjangkau lebih luas kepada remaja yang membutuhkan pelayanan,

Category: tanya kespro

Memperkenalkan seks pada anak dapat dimulai sejak anak menunjukkan ketertarikan untuk mempelajari anggota tubuh. Saat anak-anak mulai belajar tentang anggota tubuh, seperti mata, telinga, hidung, tangan, kaki, perut, punggung, dll., saat itu juga orangtua mulai mengenalkan penis dan vagina. Mengenalkan penis dan vagina adalah tahapan pertama memperkenalkan seks pada anak. Perkenalkanlah bahwa penis dan vagina adalah bagian dari tubuhnya. Mulailah dari bagian tubuh yang tangible atau terlihat sebelum mulai masuk ke sistem tubuh yang tidak terlihat, seperti sistem pencernaan, pernapasan, dan reproduksi.

Mulai dari mengenal anggota tubuh, anak akan mulai memahami bahwa ada perbedaan antara penis dan vagina. Kemudian berlanjut ke pemahaman fungsi yang paling dekat, seperti laki-laki buang air kecil melalui penis, sementara perempuan melalui vagina.

Category: tanya kespro

Pengetahuan kesehatan reproduksi dasar yang perlu diketahui remaja:

  • Pengenalan terhadap sistem, proses, serta fungsi alat reproduksi.
  • Risiko Infeksi Menular Seksual (IMS). Dengan mengetahui risiko yang mungkin terjadi, remaja tentu akan lebih berhati-hati dan lebih menjaga kesehatan reproduksi mereka.
  • Kekerasan seksual dan cara meghindarinya. Remaja perlu dikenalkan dengan hak-hak reproduksi yang ia miliki. Selain itu, diperlukan juga pengetahuan tentang kekerasana seksual yang mungkin terjadi, apa saja jenisnya, dan bagaimana cara mencegahnya terjadi.

Memiliki pengetahuan kesehatan reproduksi yang tepat terhadap proses reproduksi, serta cara menjaga kesehatannya, diharapkan mampu membuat remaja lebih bertanggung jawab. Terutama mengenai proses reproduksi, dan dapat berpikir ulang sebelum melakukan hal yang dapat merugikan.

Category: tanya kespro

tanya perkawinan anak

Perkawinan anak adalah pernikahan yang dilakukan di usia anak-anak (menurut UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (batas usia anak-anak adalah dibawah 18 tahun).

Perkawinan Anak banyak memberikan dampak buruk, terutama bagi anak perempuan. Untuk perempuan resiko kematian saat melahirkan lima kali lebih besar, karena secara medis alat reproduksi mereka belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.

Revisi Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah ditetapkan guna mencegah perkawinan ana dengan menaikkan usia menikah perempuan dengan izin orang tua dari umur 16 tahun menjadi 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Penyebab Terjadinya Perkawinan Anak:

  • Budaya
  • Kemiskinan
  • Kurangnya pengetahuan tentang Kespro
  • Penafsiran Agama yang Tidak Kontekstual
  • Pengalihan Tanggung Jawab

Selain dampak ekonomi dan dampak sosial yang akan timbul karena perkawinan usia anak. Dampak pada kesehatan merupakan ancaman terbesar yang perlu disikapi.

  • Kehamilan pada usia anak memiliki resiko tinggi untuk keguguran, dan melahirkan pada usia anak berpotensi menyebabkan kematian (Angka Kematian Ibu masih sangat tinggi di Indonesia)
  • Anak yang dilahirkan dari perempuan usia anak berpotensi besar mengalami stunting. Stunting adalah kondisi di mana anak mengalami kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode awal pertumbuhan di dalam kandungan hingga pada perkembangan anak
  • Perkawinan anak yang memiliki ketimpangan secara ekonomi memiliki potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  • Menyebabkan gangguan kesehatan mental karena adanya tekanan dari peran sebagai ibu rumah tangga dan orangtua di usia muda. Selain itu, ini juga menyebabkan emosi yang tidak stabil dan kesulitan mengelola diri.
  • Anak yang menikah usia dini terbatas ruang geraknya karena tidak bisa leluasa bergaul dan bersosialisasi dengan teman sebaya karena adanya tanggung jawab dan peran sebagai ibu rumah tangga dan orangtua muda.

Yang Bisa Orang Tua Lakukan

  • Mendukung anak untuk menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun
  • Mencari dan memberikan informasi yang komprehensif terkait kesehatan seksual dan reproduksi kepada anak dan orangtua
  • Mendukung kegiatan anak dalam mengasah kemampuan di luar sekolah agar lebih produktif
  • Melepaskan pola pikir/persepsi bahwa perkawinan anak dapat memperbaiki perekonomian/keluar dari kemiskinan

Dengan mengidentifikasi begitu banyaknya masalah sosial dan politik yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan anak, sudah sepantasnya praktik itu dilarang bukan malah dimaklumi.

Jika tetap dibiarkan, masalah-masalah tersebut tidak akan selesai malah akan diperparah dengan adanya masalah-masalah baru yang lain.

Sejumlah penelitian menyimpulkan perkawinan anak adalah sumber dari pelbagai masalah sosial di masyarakat. Paling tidak dijumpai lima dampak buruk perkawinan anak.

1. Perkawinan anak merupakan salah satu penyebab dari tingginya angka perceraian di masyarakat.

Di Indonesia, angka perceraian antara usia 20-24 tahun lebih tinggi pada yang menikah sebelum usia 18 tahun. Hal ini dikarenakan anak-anak tersebut belum matang secara fisik, mental, dan spiritual untuk mengemban tanggung jawab yang diperlukan dalam mempertahankan hubungan perkawinan.

2. Perkawinan anak berdampak buruk pada kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Perkawinan anak memaksa anak putus sekolah dan menjadi pengangguran sehingga menghambat program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah. Dengan lebih dari 90% perempuan usia 20-24 tahun yang menikah secara dini tidak lagi bersekolah, tidak heran bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia mengalami penurunan.

3. Perkawinan anak menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Data global menunjukkan bahwa bagi anak perempuan yang menikah sebelum umur 15, kemungkinan mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga meningkat 50%. Selain karena ketimpangan relasi kuasa, para pengantin muda cenderung penuh emosi sehingga gampang emosi.

4. Perkawinan anak menyebabkan berbagai isu kesehatan.

Para pengantin anak memiliki risiko tinggi menghadapi berbagai permasalahan kesehatan. Tingginya AKI (angka kematian ibu) setelah melahirkan disebabkan karena ketidaksiapan fungsi-fungsi reproduksi ibu secara biologis dan psikologis. Anak perempuan berusia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibandingkan kelompok usia 20-24 tahun, sementara risiko ini meningkat dua kali lipat pada kelompok usia 15-19 tahun.

Selain kesehatan ibu, angka kematian bayi bagi ibu remaja juga lebih tinggi dan 14% bayi yang lahir dari ibu berusia remaja di bawah 17 tahun adalah prematur. Kemungkinan anak-anak tersebut mengalami hambatan pertumbuhan (stunting) selama 2 tahun juga meningkat sebanyak 30%-40%.

Bahkan, pengantin anak memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap HIV/AIDS akibat hubungan seksual dini dan kurangnya pengetahuan mengenai kontrasepsi.

5. Perkawinan anak menghambat agenda-agenda pemerintah.

Perkawinan anak mengancam agenda-agenda pemerintah seperti program Keluarga Berencana (KB) dan Generasi Berencana (Genre) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Hal ini dikarenakan perkawinan anak bisa menyebabkan ledakan penduduk karena tingginya angka kesuburan remaja Indonesia . Jika angka kelahiran remaja tidak dikendalikan, program pemerintah lain seperti program pengentasan kemiskinan dan wajib belajar 12 tahun akan terbebani.

Untuk memberikan edukasi dan sosialisasi langsung oleh anak kepada orang tua, memang merupakan satu tantangan bagi anak. Agar dapat menyampaikan hal ini dengan baik kepada orang tua, bisa dicoba dengan  diawali melakukan pendekatan dengan orang tua, menciptakan hubungan baik dengan orang tua, sambil perlahan menyampaikan hal-hal terkait kepada orang tua.

Jika dirasa menyampaikan hal ini masih sulit kepada orang tua, bisa dicoba untuk mendekati dan berdiskusi dengan tokoh-tokoh kunci di masyarakat, sehingga mereka dapat mengerti dan menyampaikan hal ini kepada orang tua-orang. Bisa juga melakukan diskusi atau sosialisasi bagi orang tua yang melibatkan anak muda agar para orangtua mengerti apa yang ingin anak sampaikan.

Load More

Pin It on Pinterest