Daftar Pertanyaan dan Jawaban

tanya kekerasan

  • Dalam beberapa kasus, adanya dorongan untuk bunuh diri
  • Trauma Secara Seksual
  • Gangguan Fungsi Reproduksi
  • Perilaku Cenderung Berubah
  • Dampak Psikologis
  • Luka Secara Fisik
  • Stigma dari Masyarakat
  • Kehamilan tidak Diinginkan
Category: tanya kekerasan

Kekerasan yang langsung ditujukan terhadap seorang perempuan karena dia adalah perempuan, atau hal-hal yang memberi akibat pada perempuan secara tidak proporsional (adanya ketimpangan). Hal tersebut termasuk tindakan-tindakan yang mengakibatkan kerugian atau penderitaan fisik, mental dan seksual atau ancaman-ancaman, paksaan dan perampasan kebebasan lainnya. 

Category: tanya kekerasan

“Setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual, psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.”

Difinisi Kekerasan pada Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan:

Istilah KTPAP digunakan untuk menggambarkan serangkaian penganiayaan yang dilakukan kepada perempuan dan anak perempuan yang berakar pada ketidaksetaraan gender dan subordinasi perempuan di dalam masyarakat terhadap laki-laki.

Status dan identitas perempuan (berdasarkan kelas, ras, etnis, agama, usia, seksualitas dan status kewarganegaraan) turut menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan mereka terhadap kekerasan.

Category: tanya kekerasan

Setiap tindakan berdasarkan pembedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum maupun dalam kehidupan pribadi.

Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (1993), Pasal 1

Category: tanya kekerasan
  1. Perkosaan 
  2. Intimidasi seksual
  3. Pelecehan seksual 
  4. Eksploitasi seksual 
  5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
  6. Prostitusi paksa 
  7. Perbudakan seksual 
  8. Pemaksaan perkawinan 
  9. Pemaksaan kehamilan
  10. Pemaksaan aborsi
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
  12. Penyiksaan seksual
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual 
  14. Praktek tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan 
  15. Kontrol seksual
Category: tanya kekerasan
  1. Kekerasan Fisik:
    Memukul, menampar, mencekik, menendang, melempar barang ke tubuh korban, menginjak, melukai dengan tangan kosong atau/senjata, hingga membunuh.
  2. Kekerasan Psikologis:
    Mengintimidasi, berteriak-teriak, menyumpah, mengancam, merendahkan, mengatur, mengengkang, melecehkan, menguntit dan memata-matai, tindakan-tindakan lain yang menimbulkan rasa takut (termasuk yang diarahkan ke orang-orang dekat korban, misalnya keluarga, anak, suami, teman dekat, dll)
  3. Kekerasan Ekonomi:
    Merampas uang korban, menahan atau tidak memberikan pemenuhan kebutuhan financial korban, mengendalikan dan mengawasi pengeluaran uang sampai sekecil-kecilnya, tindakan dimaksudkan untuk dapat mengendalikan tindakan korban, membiarkan istri bekerja untuk dieksploitasi.
  4. Kekerasan Spiritual:
    Merendahkan keyakinan dan kepercayaan korban, memaksa korban untuk meyakini hal-hal yang tidak diyakininya, memaksa korban mempraktekkan ritual dan keyakinan tertentu.
  5. Kekerasan Seksual:
    Mengarah keajakan/desakan seksual seperti menyentuh, meraba, mencium;Memaksa korban menonton pornografi, gurauan-gurauan seksual yang tidak dikehendaki;Memaksa berhubungan seks dengan maupun tanpa kekerasan fisik;Memaksa aktivitas seksual yang tidak disukai.
  6. Kekerasan Cyber:
    Tindakan yang menggambarkan bagaimana orang yang terus-menerus mengejar orang lain secara online dengan maksud menakut-nakuti atau mempermalukan korban
Category: tanya kekerasan

Dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan seksual pada korban sangat serius, melingkup dampak fisik, psikologi hingga sosial.

Diperlukan perlakuan khusus dan panjang yang didukung semua pihak untuk menghilangkan dampak tersebut dari korban.

Namun ada situasi yang bisa memperburuk dampak pada korban, apabila mereka mengalami hal-hal ini…

  • Korban Kekerasan Seksual adalah KORBAN yang justru sering dipersalahkan oleh Masyarakat dan Aparat penegak hukum
  • Pelaku Kekerasan Seksual adalah orang terdekat atau yang di kenal baik
  • Perbedaan pandangan dimana kasus anak yang menjadi korban dianggap hal yang PRIORITAS dan cepat ditangani, namun apabila kasus perempuan dewasa dianggap sudah BIASA
  • Perkerjaan, perilaku atau penampilan korban yang sering dianggap “TIDAK BAIK” akan mendapatkan TEKANAN yang LEBIH BESAR bahkan dari keluarnya sendiri
  • Penyelesaian masalah yang merentankan korban, diputuskan sepihak tanpa mengedapankan hak-hak korban seperti keputusan untuk menikahkan Korban dengan Pelaku
Category: tanya kekerasan

Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tindakan yang dimaksud termasuk juga siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, dan gerakan atau isyarat yang bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin sampai menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.

Category: tanya kekerasan

Pertama kita harus mempersiapan diri kita. Jika kamu khawatir dan canggung untuk bercerita, kamu bisa memulai bercerita dengan orang yang kamu percaya untuk mendampingi kamu melaporkan kasusnya. Misal kamu bercerita kepada kakak, orangtua, teman dekat atau kamu bisa mencari Lembaga layanan korban kekerasan perempuan dan anak di daerahmu sebelum kamu melaporkan ke pihak yang berwajib. Karena akan ada proses-proses pelaporan dan kamu bisa berkonsultasi terlebih dahulu apa yang harus dilakukan.

Category: tanya kekerasan

Penting untuk diingat bagaimana seharusnya kita berperilaku tetap menjaga kenyamanan dan keamanan lawan bicara/teman/orang yang ada di dekat kita termasuk saat melihat. Bagaimana kita dapat melihat sewajarnya dengan tetap menjaga kenyamanan dirinya juga jangan melihat sampai melecehkan atau teman kita merasa risih. Jika hal itu dialami oleh kamu, itu bisa jadi dan memungkinkan adanya pelecehan seksual, karena pelecehan seksual tidak harus bersentuhan fisik, bisa dari kata-kata, cara pandang, gesture dll.

Category: tanya kekerasan

Hubungan seksual merupakan aktivitas yang sifatnya privasi. Prinsip dalam hubungan seksual adalah adanya persetujuan, mengetahui informasi dampaknya, aman dan menyenangkan.

Apakah termasuk pelecehan? kita harus memastikan hal tersbeut diatas. Apabila ada yang dilanggar dan salah satu pihak merasa dilecehkan maka masuk kategori pelecehan.

Kita harus memastikan korban sudah siap untuk melapor. Ketika hubungan seksual dilakukan oleh salah satunya berusia di bawah umur (usia anak) maka bisa dikatakan perkosaan atau kekerasan seksual, karena usia anak belum memiliki hak atas consent/persetujuan sehingga dapat dikatakan adanya perkosaan atau kekerasan seksual oleh orang dewasa.

Category: tanya kekerasan

Load More

Pin It on Pinterest