Hak asasi manusia: menegakkan hak sipil politik (sipol) dan ekonomi sosial dan budaya (ekosok).
Keadilan gender: mengedepankan dan mempromosikan perlakukan yang sama terhadap perempuan dan laki-laki.
Anti kekerasan: menolak segala bentuk kekerasan.
Transparansi: terbuka, tidak manipulasi, bisa diperiksa setiap saat.
Non-diskriminasi: tidak membeda-bedakan atas dasar alasan apapun: suku, agama/ kepercayaan, ras, umur, gender, orientasi seksual, status perkawinan, status sosial ekonomi, jenis pekerjaan dan aliran politik.
Non-komersial/nirlaba: tidak mengambil keuntungan finansial dalam kegiatannya.
Akuntabilitas (tanggunggugat): bisa mempertanggungjawabkan kegiatan atau kerjanya kepada penerima manfaat program (konstituen) dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Independen: otonom dalam menetapkan kebijakan atau kepuputusan organisasi, tidak terpengaruh oleh pihak manapun.
Integritas: menjaga nama baik dalam segala tindak tanduk, tidak melakukan korupsi, tidak menerima dukungan dari pihak yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar atau prinsip organisasi YKP.