Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) adalah lembaga sosial/nirlaba yang didirikan pada tanggal 19 Juni 2001 di Jakarta oleh para aktivis yang peduli terhadap kondisi kesehatan reproduksi perempuan di Indonesia dengan cara merespon langsung berbagai isu sekitar kesehatan reproduksi dan hak-hak seksualitas perempuan yang saat ini dianggap kontroversial.

Dalam perjalanannya selanjutnya, YKP menjalankan strategi yang sistematis difokuskan pada pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi dan seksualitas perempuan yang masih terabaikan.

Visi

“Terwujudnya masyarakat Indonesia dimana setiap perempuan terpenuhi hak-hak kesehatannya, khususnya hak reproduksi dan seksualitas tanpa diskriminasi, serta bebas dari perlakuan buruk, tekanan, kekerasan, kesakitan dan kematian”

Misi

  1. Mengupayakan terjaminnya perlindungan hukum bagi perempuan untuk menikmati hak seksualitas dan reproduksinya sebagai bagian dari hak asasi manusia. 
  2. Memastikan terjangkaunya layanan Kesehatan reproduksi yang bermutu dan komprehensif bagi perempuan tanpa diskriminasi
  3. Meningkatkan kesadaran kritis setiap individu tentang hak-hak reproduksi dan seksualitas, serta keadilan gender secara aktif dan inklusif sehingga mampu memenuhi hak kesehatan reproduksi dan seksualitasnya.
  4. Memperkuat dan memperluas kerja kolaboratif berbagai pihak untuk mewujudkan kebijakan yang berkeadilan bagi pemenuhan HKSR yang komprehensif
  5. Memperkuat kapasitas organisasi dan kelembagaan YKP agar terus dapat menjadi organisasi yang efektif untuk mengupayakan perubahan sesuai visi yang telah ditetapkan dengan senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.