Praktik perkawinan anak di Indonesia masih marak kita temui baik di kota maupun di desa. Hal inimenjadi pekerjaan rumah bersama dan menjadi isu penting yang perlu diatasi. Angka perkawinananak di tingkat nasional saat ini trendnya terindikasi menurun namun beberapa provinsi di Indonesia masih cukup tinggi dan berada di atas angka nasional (11,21%). Pemerintah Indonesia menargetkan …
Ceremoni Penyerahan Penghargaan Kepada 15 Disainer Poster dan 5 Penulis Surat Favorit Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah
Pada tingkat individu, kesehatan seksual dan reproduksi (kesehatan reproduksi) merupakan kebutuhan dan hak dasar individu yang harus dipenuhi. Di tingkat negara, isu ini merupakan investasi bagi populasi masa depan suatu negara khususnya Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk remaja yang besar, yaitu 22.176.543 jiwa per Februari 2022 (Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia). Pemerintah Indonesia telah …
Pendidikan Kesehatan Reproduksi Kepada Remaja di Kab. Garut dan Kab. Lompok TImur
Dengan disahkannya UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di mana di dalamnya mengatur batas usia menikah untuk anak perempuan dari usia 16 tahun menjadi 19, tidak serta merta menekan kasus perkawinan anak di Indonesia. Data tahun 2018, menunjukkan masih terdapat 20 provinsi dengan prevalensi perkawinan usia …
Tanggapan Yayasan Kesehatan Perempuan terhadap Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai Aturan Turunan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023
Jakarta, 7 Agustus 2024, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 sebagai peraturan turunan dari UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. YKP memberikan perhatian khusus pada pengaturan kesehatan reproduksi yang diatur dalam Pasal 96 hingga Pasal 130 dari PP ini dan mengeluarkan tanggapan serta rekomendasi terkait beberapa aspek penting. …
Kick Off Program Pelatihan Kesehatan Reproduksi Remaja untuk Kelompok Remaja dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Jakarta Utara, Garut dan Lombok Timur
Menurunkan angka perkawinan anak menjadi salah satu target baik dalam RPJMN dari 11.72 % di tahun 2018 dan 8.74% di tahun 2024, serta target pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030 menjadi 6.94%. Maka dalam upaya penghapusan praktik perkawinan anak dan mencapai target dalam SDGs diperlukan sebuah langkah konkrit …