““Kesehatan Reproduksi dan Revolusi Digital: Saatnya Bergerak Maju!”
Memasuki usia ke 24 tahun di tahun 2025 ini, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) dituntut semakin matang dan semakin kuat dalam menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak semua individu terkait seksualitas dan Kesehatan reproduksinya. Tentu saja ini bukan perkara yang mudah, dimulai pergeseran pada situasi politik baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, isu perubahan iklim & kebencanaan, yang semakin mempersulit hak perempuan dalam pemenuhan seksualitas dan Kesehatan reproduksinya menjadi sebuah tantangan yang kita hadapi termasuk YKP.
Selama 24 tahun ini pula, YKP bergerak untuk terus memastikan pemenuhan Hak Kesehatan Seksualitas dan Reproduksi (HKSR) melalui: advokasi kebijakan yang melindungi dalam kerangka pemenuhan HKSR, akses ke informasi dan layanan HKSR yang komprehensif, bermartabat dan inklusif. Perjuangan ini krusial mengingat tingginya angka kehamilan tidak diinginkan, aborsi tidak aman, dan kematian maternal di Indonesia, yang menempati posisi kedua tertinggi di ASEAN untuk angka kematian ibu dan neonatal.
YKP mengadopsi pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam memperjuangkan kesehatan reproduksi. Upaya advokasi kebijakan menjadi salah satu pilar utama, dengan dorongan kuat terhadap implementasi regulasi seperti UU Kesehatan No. 36/2009, PP No. 61/2014, PMK No. 3/2016, dan revisi UU Kesehatan yang baru yaitu UU Kesehatan No. 17/2023. Kebijakan ini mengizinkan aborsi untuk indikasi medis dan kehamilan akibat perkosaan, namun implementasinya kerap terhambat oleh stigma, pandangan konservatif, dan inkonsistensi hukum. Dalam diskusi publik bulan Agustus 2023, Direktur YKP, Nanda Dwinta Sari, menegaskan bahwa kehamilan akibat perkosaan memperparah trauma korban, sehingga akses aborsi aman adalah hak yang harus dipenuhi. Sehingga, YKP juga mengadvokasi upaya dekriminalisasi aborsi untuk melindungi perempuan dan tenaga medis dari ancaman kriminalisasi atas layanan aborsi aman sesuai amanat undang-undang.
Dalam hal akses layanan HKSR, YKP berkontribusi pada penelitian mengukur kualitas layanan HKSR pada orang dewasa dan remaja agar lebih inklusi bebas stigma dan diskriminasi. Dimana hasil temuan menunjukkan tidak sinkronnya antara syarat dalam mengakses layanan kebijakan dengan fakta yang ada, seperti layanan aborsi hanya dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan tindak lanjut (FKTL) dan dilakukan oleh dokter spesialis dimana jumlahnya terbatas serta hambatan geografis. Hal lainnya pada Kespro remaja ditemukan bahwa waktu buka layanan tidak bisa diakses oleh remaja karena bentrok dengan jam sekolah serta petugas kesehatan yang masih belum ramah pada remaja atau berperspektif pada klien serta terbatasnya layanan konseling pada remaja.

Berangkat dari situasi ini YKP gencar melakukan upaya pendidikan dan kesadaran seputar HKSR. Pada tahun 2021, YKP melakukan pertemuan dengan para jurnalis untuk mendorong peliputan objektif seputar kesehatan reproduksi, yang menghasilkan sebuah inisiatif terbentuknya jaringan media untuk memperluas penyebaran informasi dan ide liputan seputar HKSR. Hal ini ditindaklanjuti di tahun 2023, YKP menangkap hal penting untuk memiliki sebuah strategi baru dalam penyebaran informasi HKSR, yaitu menggunakan media digital yang cukup efektif dan efisien, mudah diakses serta sebuah platform yang paling banyak digunakan masyarakat untuk mencari informasi. YKP memproduksi Podcast PowerPuan untuk menjadi platform inovatif, mendiskusikan isu seputar aborsi aman hingga isu populer seperti soal kesehatan mental, relationship, serta isu sosial lainnya, dengan menampilkan narasumber ahli dan berpengalaman di isu terkait. Upaya ini diharapkan dapat memperluas wawasan dan membangun opini publik seputar HKSR, mengungkap fakta kebutuhan pemenuhan HKSR yang adil gender dan inklusi serta menghapus mitos dan stigma pada isu HKSR.
Kehadiran YKP bersama media digitalnya, berharap dapat mengimbangi kemajuan teknologi digital yang pesat dengan kemajuan signifikan dalam edukasi dan layanan kesehatan reproduksi. Dalam perjalanannya, media digital tidak hanya menjadi sebuah media berbagi informasi kepada publik, namun mampu menghubungkan YKP dengan komunitas dari lintas wilayah, usia dan kepentingan yang menjadi sebuah sinergi baru dan kolaborasi bersama dalam kerja-kerja advokasi, kampanye dan juga pendidikan.
Capaian YKP selama dua dekade patut diapresiasi. Perjuangan 24 tahun YKP telah meletakkan fondasi kuat untuk memajukan hak kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia. Dengan strategi yang lebih terarah, bersinergi dan kolaboratif, YKP dapat mewujudkan visinya: setiap perempuan memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan reproduksi yang aman, bebas stigma, bermartabat, dan berkeadilan.
“Saatnya Kita Bergerak Maju demi Pemenuhan HKSR”.
Penulis: Ahmad Fauzi & Nanda Dwinta Sari

