Artikel

Cek Kesehatan Gratis Harus Inklusif Serta  Menjangkau Perempuan Rentan dan Marginal 

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat mulai usia dini hingga lanjut usia. Karena itu, program cek kesehatan gratis harus dapat diakses masyarakat luas.

encana pemerintah melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari program Quick Win pemerintahan Prabowo-Gibran mulai Februari 2025 mendatang, diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat rentan dan marginal, yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Sejumlah lembaga dan organisasi perlindungan perempuan menyatakan, kesehatan merupakan hak dasar manusia yang mencakup aspek fisik, jiwa, dan sosial. Karena itulah, akses terhadap layanan kesehatan harus diberikan secara setara dan tidak diskriminatif.

Pemerintah juga harus memastikan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut betul-betul menyentuh kebutuhan mendasar perempuan, mulai dari usia anak-anak (remaja perempuan) hingga perempuan lanjut usia. Karena itu, ruang lingkup program tersebut harus termasuk kesehatan reproduksi perempuan dan menjangkau semua kelompok perempuan di manapun.

“Bagi kaum perempuan dan anak perempuan, pemeriksaan kesehatan gratis setahun sekali tentu akan dirasakan manfaatnya, apabila cek kesehatan menjadi bagian dari sistem kesehatan masyarakat yang menyeluruh yang berada di hulunya,” kata Direktur Eksekutif Kalyanamitra Ika Agustina.

Program pemeriksaan kesehatan gratis juga perlu dipastikan dapat diakses semua orang tanpa diskriminasi, terutama perempuan, anak, jender minoritas, dan kelompok rentan lainnya. Program ini juga diharapkan bisa menjangkau sampai ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk memastikan efektifitas, manfaat, keadilan, dan keberlanjutannya.

Karena itu, program tersebut harus beriringan dengan program-program lainnya yang seperti memastikan edukasi kesehatan, pangan nasional yang murah dan berkualitas, pendidikan yang merata, dan tersedianya lapangan kerja.

Nanda Dwinta Sari, Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), berharap pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis harus melibatkan secara bermakna dan mengakui kebutuhan beragam kelompok masyarakat.

Hal tersebut penting agar semua kalangan, termasuk perempuan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan mudah diakses.

“Sebaiknya program cek kesehatan gratis yang diusung pemerintah menerapkan prinsip inklusif sejak perencanaan hingga implementasi, baik di tataran kebijakan hingga tata laksana pelayanannya,” ujar Nanda.

Untuk itu, bentuk pelayanan kesehatan harus mencakup penyediaan informasi kesehatan reproduksi (kespro) yang benar sejak usia dini bagi remaja serta meningkatkan kesadaran akan hak-hak reproduksi.

Pelayanan lainnya adalah memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan reproduksi, terutama bagi kelompok rentan, seperti remaja, perempuan dengan disabilitas, dan perempuan pekerja migran.

Selain itu, program pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah juga harus mencakup penghapusan diskriminasi, yakni menghapus norma-norma budaya yang merugikan perempuan serta menjamin perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak-hak reproduksi.

“Secara keseluruhan, pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia menunjukan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas pelayanan, serta memperbaiki regulasi dan infrastruktur,” ujar Nanda.

Karena itulah, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini demi menurunkan angka kematian ibu dan anak serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan gratis tersebut hendaknya ramah pada remaja, termasuk bagi korban kekerasan seksual fisik dan mental.

Persiapan intensif

Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) tentang Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kamis (23/1/2025) lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, persiapan pelaksanaan program tersebut kian intensif, baik terkait anggaran, infrastruktur, sumber daya manusia, data, dan standar pelayanan yang diberikan.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi juga menuturkan, pemeriksaan kesehatan dalam program pemeriksaan kesehatan gratis akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan usia dan faktor risiko kesehatannya. Setiap kelompok usia akan mendapatkan paket pemeriksaan yang berbeda-beda.

“Misalnya, pemeriksaan breast cancer (kanker payudara), meskipun untuk kelompok usia 18 tahun ke atas, yang diperiksa itu mulai usia 30 tahun ke atas,” ujar Endang.

Untuk pelaksanaan program tersebut, Kementerian Kesehatan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun. Pedoman tersebut mengatur, pemeriksaan kesehatan gratis untuk setiap kelompok usia bisa dilakukan dalam berbagai cara.

Bagi kelompok usia bayi dan anak hingga usia 6 tahun serta masyarakat usia 18 tahun ke atas, pemeriksaan akan diberikan setiap hari ulang tahun. Sementara bagi kelompok usia 7-17 tahun akan dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. Bagi ibu hamil, bayi, dan anak usia di bawah 6 tahun akan diberikan secara khusus sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mendorong agar sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat, khususnya perempuan, perlu dilakukan mulai dari tingkat akar rumput, dari tingkat desa.

Kementerian PPPA akan mendorong Ruang Bersama Indonesia menjadi sarana sosialisasi untuk menggerakkan masyarakat agar lebih peduli mengenai kesehatan dan mau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Terutama, mendorong perempuan dan ibu dalam keluarga memeriksakan kesehatan.

“Program pemeriksaan kesehatan gratis sangat baik karena bisa memberikan peluang yang setara bagi perempuan untuk mengakses layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang sebelumnya terabaikan karena keterbatasan ekonomi atau diskriminasi jender,” papar Arifatul yang akrab disapa Arifah.

Kendati demikian, Ketua Dewan Eksekutif Perkumpulan KAPAL Perempuan Misiyah menegaskan, Kementerian PPPA jangan hanya meminta perempuan untuk mengedukasi keluarga melakukan cek kesehatan, tetapi harus memantau dan memastikan perempuan dan anak perempuan terpenuhi hak-haknya untuk mendapatkan layanan atas kesehatan reproduksi, kesehatan seksual, dan kesehatan mentalnya.

“Program tersebut akan bermanfaat pada perempuan, sepanjang pengecekan kesehatan reproduksi, kesehatan seksual, dan kesehatan mental terpenuhi. Ketiga aspek ini bukan hanya untuk perempuan dewasa tetapi juga anak-anak perempuan atau remaja perempuan,” tutur Misiyah.

Karena itulah, selain cek kesehatan umum, program pemeriksaan kesehatan gratis tersebut perlu ditambah dengan pemeriksaan khusus pada perempuan dan anak/remaja perempuan, antara lain, pap smear, ⁠mammografi, skrining penyakit menular seksual, dan kesehatan mental.

Maka, pemeriksaan kesehatan gratis benar-benar akan dirasakan jika layanan-layanan khusus tersebut dapat diakses perempuan di Tanah Air. Mari kita tunggu implementasinya.

Oleh Sonya Hellen Sinombor
Sumber: Kompas.id