Menurunkan angka perkawinan anak menjadi salah satu target baik dalam RPJMN dari 11.72 % di tahun 2018 dan 8.74% di tahun 2024, serta target pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030 menjadi 6.94%. Maka dalam upaya penghapusan praktik perkawinan anak dan mencapai target dalam SDGs diperlukan sebuah langkah konkrit …
