Menampilkan 10 Hasil
Uncategorized

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan Korban yang Menanti Keadilan

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak dimasukkan dalam Prolegnas prioritas sehingga ditunda pengesahannya hingga tahun depan. Ini membuat banyak pihak kecewa, terutama yang bergerak di akar rumput dan selama ini mendampingi korban. Womens March Blitar pun salah satu yang merespon hal ini. Pada Jumat (4/7) mereka menggelar diskusi dan aksi teatrikal mempertanyakan keberpihakan …

Uncategorized

Untuk Para Perempuan, Ini Cara Menjaga Kesehatan Anda saat ‘New Normal’

Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini ‘memaksa’ kita untuk tetap tinggal di rumah. Dalam kondisi seperti ini, kesehatan perempuan bisa jadi yang paling terkena dampaknya saat pandemi. Mengapa?  Perempuan yang berperan sebagai ibu yang bekerja dituntut untuk lebih pintar dalam mengatur waktu sehingga dapat menyelesaikan tugas kantor dan pekerjaan rumah tangga dalam waktu bersamaan selama …

Uncategorized

Darurat Kekerasan Seksual dan Pembahasan RUU PKS yang Lambat

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat setiap dua jam, ada 3 perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan. “Tahun 2012, kita sudah sampaikan ke publik dalam 10 tahun, 2001 hingga 2011 ternyata di Indonesia itu setiap hari 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Azriana, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat, …

Uncategorized

Menguak Data Jumlah Kekerasan Perempuan Tahun ke Tahun

Perempuan dan kekerasan kini seolah makin nyata sebagai satu kesatuan. Tengok saja kasus kekerasan yang menimpa Agni (bukan nama sebenarnya) dan Baiq Nuril. Ini hanya segelintir yang mencuat ke ranah hukum, tetapi sebenarnya ada banyak yang tak tersorot. Isu ini pun seakan jadi bara semangat untuk melawan kekerasan terhadap perempuan. Pada 25 November – 10 Desember …

Uncategorized

Akibat yang Terjadi dari Pernikahan Dini

Pernikahan di bawah umur masih saja terjadi. Ada sejumlah alasan yang melatari. Paling banyak karena alasan ekonomi dan keluar dari kemiskinan. Terakhir, terjadi pernikahan dini antara anak lelaki lulusan Sekolah Dasar (SD) berinisial RK yang masih berusia 13 tahun dengan seorang siswi SMK berinisial MA yang berusia 4 tahun di atasnya. Peristiwa ini terjadi di …