Uncategorized

Vaksin Covid-19 dan Ibu Hamil

Pemberian vaksin virus corona mulai berlangsung di sejumlah negara termasuk Indonesia yang memulai program vaksinasi covid-19 di mulai pada tanggal 13 Januari ini.

Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/9860/2020, telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin itu merupakan produksi dari PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd.

Dari beberapa jenis vaksin yang nantinya ada di Indonesia, masyarakatpun bertanya-tanya terkait keamanan vaksin terutama pada kelompok ibu hamil akankah ada dampak terhadap kondisi janin di dalam kandungannya. 

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengatakan ibu hamil dengan Covid-19 rentan memiliki peningkatan risiko penyakit parah terutama risiko keguguran. Inilah yang menjadi kekhawatiran kelompok ibu hamil sehingga menumbuhkan harapan pada vaksin yang tersedia saat ini.

Perlu dipahami bahwa vaksinasi menjadi salah satu bagian dari penanganan Covid-19 di Indonesia. Ini seolah menjadi langkah penanganan, selain terus harus menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). 

Walau sebagai bagian dari penanganan, namun vaksin bukanlah obat. 

Dilansir dari covid19.go.id, vaksin berperan sebagai pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.

Dilansir dari cdc.gov, Komite Penasihat Independen untuk Praktik Imunisasi (ACIP) merekomendasikan hanya kelompok tertentu saja yang diperbolehkan untuk menerima vaksin. Kelompok ibu hamil belum masuk ke dalam prioritas pelaksanaan vaksinasi, mengingat masih dilakukan penelitian lebih lanjut.  

Di Indonesia sendiri, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tahap pertama yang akan dilakukan vaksinasi yakni tenaga atau petugas kesehatan. Berikutnya untuk tahap kedua akan dilakukan vaksinasi kepada petugas publik dengan waktu pelaksanaan bulan Januari-April 2021. 

Belum ada kategori ibu hamil terkait perencanaan empat tahap pemberikan vaksin Covid-19 yang sudah dirancang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021.  

Perlu diketahui juga bahwa beberapa jenis vaksin yang nantinya akan masuk ke Indonesia masih melakukan uji klinis terhadap ibu hamil. 

Uji klinis ini menyangkut vaksin maupun obat-obatan yang nantinya akan diberikan kepada ibu hamil, apalagi dengan risiko lebih besar karena ada janin di dalam kandungan. 

CDC dan Administrasi Makanan dan Obat Amerika (FDA) masih terus melakukan sistem pemantauan untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai vaksinasi terhadap ibu hamil. Pemantauan laporan secara ketat dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat lebih terpercaya. 

Dilansir dari cdc.gov, para ahli percaya kalau vaksinasi tidak akan menimbulkan risiko bagi orang yang sedang hamil. Kepercayaan tersebut berdasarkan cara kerja dari vaksin mRNA. 

Perlu dipahami bahwa vaksin mRNA tidak mengandung virus hidup, sehingga tidak akan memiliki risiko infeksi virus kepada seseorang. Namun, potensi risiko vaksin mRNA terhadap ibu hamil serta janinnya masih belum diketahui secara pasti. 

Vaksin mRNA masih belum diteliti lebih lanjut kepada ibu hamil, sehingga tidak bisa diambil simpulan yang terpercaya. 

Dilansir dari cdc.gov, ibu hamil yang ingin menerima vaksin Covid-19 disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter kandungan sebelum divaksinasi. 

Konsultasi ke dokter diperlukan untuk menjawab rasa penasaran dari bolehkah ibu hamil vaksin corona, sekaligus beberapa pertanyaan terkait vaksin Covid-19, mulai dari potensi terhadap janin di dalam kandungan, kemungkinan terpapar SARS-CoV-2, efek samping hingga cara kerja vaksin bagi tubuh. 

Sementara itu disarankan selagi menunggu hasil penelitian lebihlanjut masyarakat dan kelompok ibu hamil harus tetap menjada dan melaksanakan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari paparan virus dan penyakit lainnya.

dikutip dari: popmama.com