Pada negara berkembang diperkirakan 1 dari 3 anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, dan 1 dari 9 anak perempuan menikah sebelum berusia 15 tahun (UNFPA 2012). Di Indonesia sendiri, perkawinan anak merupakan salah satu dari bentuk kekerasan terhadap perempuan, dimana saat ini masih belum memiliki payung hukum yang jelas di Indonesia. Di sisi lain, …
