Menjadi korban perkosaan dan mengalami kehamilan merupakan situasi terberat yang harus dihadapi perempuan korban. Selain luka fisik, korban mengalami trauma psikologis. Namun, layanan aborsi aman sulit diakses korban. Kendati Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur aborsi diperbolehkan untuk korban perkosaan dan atas dasar indikasi medis, hingga kini implementasinya belum berjalan. Hingga kini Kementerian …
Tag
safe abortion
Menampilkan 1 Hasil