Kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan di ruang daring, menjadi problem dan perlindungan dari aspek hak asasi manusia. Hanya karena tidak terjadi secara fisik, kekerasan terhadap perempuan di dunia maya masih disepelekan. Padahal, dampaknya nyata dan jelas melanggar hak asasi manusia. Tidak adanya aturan yang jelas dan kurang berpihaknya media sosial serta aparat penegak hukum terhadap …



