Menampilkan 34 Hasil
Artikel

Perempuan Korban Perkosaan Belum Mengakses Layanan Aborsi Aman

Menjadi korban perkosaan dan mengalami kehamilan merupakan situasi terberat yang harus dihadapi perempuan korban. Selain luka fisik, korban mengalami trauma psikologis. Namun, layanan aborsi aman sulit diakses korban. Kendati Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur aborsi diperbolehkan untuk korban perkosaan dan atas dasar indikasi medis, hingga kini implementasinya belum berjalan. Hingga kini Kementerian …

Artikel

Pemenuhan Layanan Kesehatan Reproduksi Remaja Masih Setengah Hati

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengembangkan program kesehatan remaja dengan pendekatan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) sejak tahun 2003. Sebagaimana diamanahkan dalam UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, paket layanan PKPR seyogyanya meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara komprehensif mencakup: (1) pencegahan dan penanggulangan kehamilan pada remaja; (2) pelayanan gizi: pencegahan …

Artikel

UU TPKS Berlaku, Mengapa Korban Kekerasan Seksual Belum Juga Aman?

DPR dan pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 12 April 2022. Namun meski resmi diundangkan, tapi kasus kekerasan seksual belum sepenuhnya dapat bergantung pada regulasi tersebut. Musababnya, aparat penegak hukum masih kerap merespons kasus kekerasan seksual tanpa menggunakan paradigma perlindungan korban. Misal Kapolsek Sidayu Gresik, Iptu Khairul Alam yang merespons …

Artikel

UU TPKS Disahkan, Tonggak Awal Penghapusan Kekerasan Seksual

Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi tonggal awal penghapusan kekerasan seksual. Namun, perjuangan menghapus kekerasan seksual masih panjang. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (12/4/2022), menjadi momentum bagi negara untuk hadir bagi para korban kekerasan seksual. Perjalanan untuk memperjuangkan penghapusan kekerasan seksual masih panjang. Komitmen semua pihak untuk mengimplementasikan …

Artikel

Memperingati Hari Perempuan Sedunia 2022 Untuk Bersinergi Menyudahi Bias dan Ketidaksetaraan Gender

International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. Di hari peringatan ini seluruh dunia merayakan segala pencapaian yang diraih oleh perempuan dalam berbagai bidang, seperti sosial, ekonomi, dan budaya. Hari Perempuan Internasional diresmikan sebagai perayaan tahunan oleh PBB pada tahun 1977 silam. Keputusan tersebut diresmikan dengan tujuan untuk memperjuangkan hak perempuan dan …