DPR dan pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 12 April 2022. Namun meski resmi diundangkan, tapi kasus kekerasan seksual belum sepenuhnya dapat bergantung pada regulasi tersebut. Musababnya, aparat penegak hukum masih kerap merespons kasus kekerasan seksual tanpa menggunakan paradigma perlindungan korban. Misal Kapolsek Sidayu Gresik, Iptu Khairul Alam yang merespons …




