Semua Artikel oleh

ykp

Menampilkan 185 Hasil
Artikel

Perempuan Korban Perkosaan Belum Mengakses Layanan Aborsi Aman

Menjadi korban perkosaan dan mengalami kehamilan merupakan situasi terberat yang harus dihadapi perempuan korban. Selain luka fisik, korban mengalami trauma psikologis. Namun, layanan aborsi aman sulit diakses korban. Kendati Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur aborsi diperbolehkan untuk korban perkosaan dan atas dasar indikasi medis, hingga kini implementasinya belum berjalan. Hingga kini Kementerian …

Blog

Webinar Cerita Para Pendamping “Bicara Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual Khususnya Pada Penanganan Kesehatan Reproduksi Yang Komprehensif Termasuk Aborsi Aman”

Upaya penanganan kesehatan pada korban kekerasan seksual yang komprehensif perlu diupayakan bersama oleh semua pihak, walaupun hingga saat ini masih terdapat tantangan yang ditemui dalam praktiknya terutama pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) yang dialami perempuan karena perkosaan. Layanan aborsi aman masih sulit diakses oleh korban, padahal layanan ini sudah diatur dalam UU No. …

Blog

Dialog Nasional: Pencegahan dan Penghapusan Praktik Sunat Perempuan dalam Upaya Pemenuhan HKSR di Indonesia

Salah satu masalah yang berhubungan dengan Kesehatan reproduksi hingga saat ini, yaitu Female Genital Mutilation (Sunat Perempuan). Sunat perempuan merupakan satu prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian alat kelamin perempuan bagian luar. Di Indonesia, sunat perempuan dilakukan dengan berbagai metode tergantung dari masing-masing kepercayaan maupun adat istiadat di wilayah masing-masing. Tradisi ini dilakukan oleh sebagian besar …

Artikel

Pemenuhan Layanan Kesehatan Reproduksi Remaja Masih Setengah Hati

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengembangkan program kesehatan remaja dengan pendekatan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) sejak tahun 2003. Sebagaimana diamanahkan dalam UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, paket layanan PKPR seyogyanya meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara komprehensif mencakup: (1) pencegahan dan penanggulangan kehamilan pada remaja; (2) pelayanan gizi: pencegahan …