Blog

Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku Kesehatan Reproduksi Remaja dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Kota Jakarta Utara

YKP bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA) yang didukung UNFPA sebagai bentuk partisipasi bersama-sama menjalankan sebuah program mengatasi persoalan perkawinan anak melalui pendidikan Kespro dengan pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku ( Behaviour Change Communication-BCC) yang diharapkan pendekatan ini dimulai dengan memberikan pengetahuan/penguatan kapasitas yang diperlukan untuk menciptakan sebuah kesadaran yang akan mempengaruhi perubahan perilaku yang positif dari individu tersebut sehingga tercipta suatu lingkungan yang mendukung agar remaja terhindar dari dampak Kespro seperti Perkawinan Anak.

Pada tahun 2021 YKP ditugaskan menyusun modul atau panduan Komunikasi Perubahan Perilaku (BCC) dan bahan bacaan terkait perkawinan anak dengan sasaran/target kunci sebagai berikut:

  1. Target Audiens Kunci Primer adalah kelompok yang direncanakan sebagai target dalam perubahan perilaku kesehatan reproduksi remaja, misalnya: remaja perempuan, remaja laki-laki,
  2. Target Audiens Kunci Sekunder adalah kelompok yang dapat mempengaruhi perubahan perilaku target audiens kunci Primer, misalnya: orang tua, keluarga, guru, kelompok pendamping remaja, tokoh masyarakat, tokoh agama, komite perlindungan anak, dll.
  3. Target Audiens Kunci Tersier adalah kelompok yang diupayakan turut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan struktural dan sosial yang kondusif, misalnya: pemerintah eksekutif dan legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah, serta kelompok masyarakat perlindungan dan media.

Setelah panduan dirampungkan, untuk langkah selanjutnya adalah melaksanakan pelatihan berdasarkan panduan yang telah disusun tersebut di beberapa daerah yaitu di Jakarta Utara, Kab. Cirebon, Kota Palu dan Kab. Sigi. Peserta yang ikut dalam pelatihan ini diseleksi dari usia diantara 24-45 tahun, berdomisili di daerah sasaran dan telah berperan sebagai orantua/pasangan yang memiliki anak usia remaja, atau Kader PUSPAGA, atau kader masyarakat, dan yang paling penting adalah memiliki minat pribadi tentang isu kesehatan reproduksi dan perkawinan anak, memiliki komitmen mengikuti pelatihan secara penuh, memiliki keinginan untuk belajar kesehatan reproduksi secara terbuka dan bersedia menyebarluaskan informasi kespro setelah mengikuti pelatihan kepada komunitas/teman sebaya/kelompok masyarakat.

Tahap pertama Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku Kesehatan Reproduksi Remaja dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak dilaksanakan di Kota Jakarta Utara yang diikuti 24 peserta yang terseleksi pada tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2022 di salah satu hotel di Kelapa Gading, DKI Jakarta.