Yayasan Kesehatan Perempuan menggelar pelatihan advokasi dan pemberdayaan komunitas terkait upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Manggarai. Kegiatan itu berlangsung di Spring Hill Hotel dan Resto, pada 11-13 Februari 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto mengatakan, angka stunting di daerah tersebut mengalami peningkatan signifikan. Total kasus tercatat sebanyak 2.967 anak atau 13,06 persen, naik dibandingkan data per Februari 2025 yang berjumlah 2.307 anak atau 9,04 persen.
“Strategi pencegahan stunting harus dimulai dari hulu. Misalkan remaja, pastikan mereka minum obat tablet tambah darah setiap bulan,” kata Kadis Jefrin saat membuka kegiatan itu.
Ia mengungkapkan, 67 persen remaja putri di Manggarai mengalami anemia, yang dipicu pola hidup serta pola makan yang tidak teratur.
“Makannya ada program minum tablet tambah darah,” ujarnya.
Jefrin menjelaskan strategi berikutnya adalah melakukan skrining bagi calon pengantin sebelum menikah.
“Jangan sampai ada penyakit kronis maupun kondisi anemia. Bukan melarang menikah, tetapi mengatur demi kebaikan,” bebernya.
Selain itu, intervensi juga diberikan kepada ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis melalui pengawalan intensif oleh kader dan tenaga kesehatan.
“Kalau kita serius kerja di hulu maka ini akan selesai tapi kasus baru tidak bertambah,” ucapnya.
Sementara itu, Manajer Program Sintesis Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Gizka Ayu mengatakan stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan di Indonesia.
“Meski secara nasional angka stunting menunjukkan tren penurunan, realitas di tingkat komunitas memperlihatkan persoalan yang lebih kompleks,” kata Gizka.
Menurut Gizka, kesenjangan informasi, tingginya beban kerja kader kesehatan, serta belum optimalnya implementasi kebijakan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat menjadi hambatan utama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Ia menilai, penurunan angka stunting tidak semata ditentukan oleh keberadaan kebijakan, melainkan oleh sejauh mana kebijakan tersebut dipahami, diterapkan, dan diawasi di tingkat lokal.
Keterbatasan pemahaman terhadap kebutuhan spesifik masyarakat serta minimnya pemetaan sumber daya lokal menyebabkan program yang ada kurang tepat sasaran.
Lemahnya proses monitoring dan evaluasi juga memperlebar jarak antara kebijakan di atas kertas dan dampaknya di lapangan.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa stunting bukan hanya persoalan gizi, tetapi juga persoalan tata kelola, keadilan sosial, dan kapasitas komunitas dalam mengawal kebijakan publik,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Anak Waso Community (Awas.Com) Dr. Marianus M. Tapung mengatakan pelatihan ini menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat kapasitas komunitas.
Pelatihan tersebut dirancang dengan pendekatan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), kesetaraan gender, dan prinsip inklusivitas guna memastikan intervensi stunting tidak mengabaikan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan kelompok marjinal lainnya.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya dibekali pemahaman konseptual, tetapi juga keterampilan praktis dalam advokasi berbasis data, analisis kebijakan, serta penyusunan strategi dan pesan advokasi yang kontekstual.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting agar pendekatan HKSR dapat terintegrasi secara nyata dalam program dan kebijakan pencegahan serta penurunan stunting, baik di tingkat komunitas maupun pemerintahan,” kata Marianus.
Penulis: Isno Baco
Sumber: voxntt.com

