Blog

Bimbingan Teknis PUG-PPRG Tematik Stunting di Daerah

Sebagai upaya pencegahan dan penanganan stunting yang dilakukan dengan seluruh kontribusi berbagai pihak, diperlukan strategi dan langkah yang tepat dalam mencapai tujuan. Kerjasama yang baik antar pemerintah bersama organisasi/lembaga masyarakat dan masyarakat itu sendiri menjadi faktor penting dan utama dalam hal pencegahan dan penanggulangan stunting.

Indonesia telah mempunyai Inpres 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan. Mengingat kontek gender saat ini bukan saja laki-laki dan perempuan namun termasuk juga anak, difabel, lansia dan stunting. Sehingga untuk mendorong percepatan penurunan dan penghapusan stunting perlu dipertegas dalam sistim perencanaan dan penganggaran baik di pusat maupun di daerah.

Oleh karena itu dilaksakan kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas PUG/PPRG Penurunan Stunting di daerah yang menempati posisi 10 teratas tinggi angka stuntingnya. Dalam kegiatan yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh 8 (tujuh) provinsi dengan angka stunting tinggi yaitu : NTT, NTB, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tengah dengan peserta dari OPD Driver PUG yaitu Bappeda, Dinas P3A, Keuangan Daerah dan Inspketorat serta OPD yang menangani stunting di daerah.

Kegiatan ini dilakukan 2 hari pada tanggal 13-14 Oktober 2021 bertujuan untuk memberikan bimbingan OPD agar dapat merancang kegiatan penurunan stunting yang responsive gender dengan melakukan analisis gender dan memasukkannya dalam Gender Budget Statement (GBS).

Ibu Zumrotin sebagai pengurus YKP juga memberikan pembekalan kepada peserta mengenai penguatan strategi PUG dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat daerah. Ibu Zumrotin mengatakan capaian strategi percepatan penurunan Stunting mendemonstrasikan bahwa komitmen pada tingkat nasional dan sub-nasional lewat konvergensi intervensi gizi spesifik dan sensitif memperlihatkan trend yang sangat menjanjikan, sehingga Presiden kemudian mencanangkan target baru yang perlu diraih pada tahun 2024 yakni 14%. Namun kajian lebih mendalam memperlihatkan bahwa konvergensi intervensi gizi spesifik dan sensitif akan semakin lebih besar daya ungkitya jika perspektif budaya (lokal spesifik) dan keadilan gender juga diarus-utamakan.

Dalam kegiatan ini Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) memfasilitasi acara ini guna meningkatkan pemahaman peserta terkait gender dalam isu stunting, memperkuat koordinasi antar OPD dalam upaya percepatan penurunan stunting dan meningkatkan kapasitas perencana di 9 OPD di 7 Provinsi dalam melakukan analisis gender menggunakan metode GAP dan mampu menyusun dokumen Gender Budget Statement (GBS) pada kegiatan penurunan stunting sesuai tupoksinya.

Setelah kegiatan ini akan dilakukan proses pendampingan dari fasilitator kurang lebih 1 minggu dan setelah pendampingan 1 minggu akan bertemu lagi untuk workshop tgl 18 Okt memaparkan hasil pendampingan.