Artikel

Bullying: Ancaman Tersembunyi di Balik Senyum Anak-Anak Bangsa

Di tengah hiruk-pikuk perayaan Hari Anak Sedunia pada 20 November, Indonesia kembali dihadapkan pada kenyataan pahit: bullying atau perundungan terhadap anak yang semakin marak dan sering berujung tragis. Hari Anak Sedunia, yang diperingati secara global untuk menekankan hak-hak dasar anak seperti perlindungan dari kekerasan, seharusnya menjadi momen refleksi kolektif. Namun, laporan-laporan terkini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari cita-cita tersebut. Kasus-kasus perundungan yang menewaskan korban, terutama di lingkungan pendidikan, bukan hanya statistik dingin, melainkan jeritan bisu generasi muda yang terabaikan. Opini saya, sebagai pengamat isu sosial, bullying bukan sekadar “kenakalan remaja”, melainkan bom waktu yang lahir dari kegagalan sistemik dalam pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Ia merampas masa depan anak-anak kita, dan jika dibiarkan, akan meninggalkan luka permanen pada bangsa.

Bullying di Indonesia bukan fenomena baru, tapi eskalasinya di akhir-akhir ini terasa semakin mengkhawatirkan. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 61 anak menjadi korban perundungan di sekolah. Angka ini hanya puncak gunung es, karena banyak kasus tak terlaporkan akibat stigma dan ketakutan korban. Lebih tragis lagi, KPAI melaporkan 25 kasus bunuh diri anak sepanjang 2025, di mana sebagian besar terkait tekanan bullying yang berkepanjangan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan mencatat 2.621 laporan bullying hingga pertengahan tahun, menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan ini diperparah oleh peningkatan 34% kasus kekerasan terhadap anak secara keseluruhan, dengan 4.388 pengaduan masuk ke Komnas Perlindungan Anak hanya dari Januari hingga Februari 2025.

Fokus pada periode Oktober-November 2025, data menunjukkan gelombang kasus yang berujung fatal, seolah menjadi peringatan keras menjelang Hari Anak Sedunia. Berikut ringkasan kasus-kasus utama berdasarkan laporan media dan lembaga terkait:

TanggalLokasiDeskripsi KasusDampak
20 Oktober 2025SMPN 19 Tangerang SelatanSiswa kelas VII, MH (13 tahun), dihantam kursi besi oleh teman sebangku hingga mengalami cedera parah di kepala. Korban sempat dirawat intensif sebelum meninggal pada 16 November.Kematian korban; 6 saksi diperiksa polisi, KPAI desak proses hukum tegas.
22 Oktober 2025Universitas Udayana, BaliMahasiswa Timothy Anugerah Saputra (19 tahun) ditemukan tewas di halaman kampus; dugaan perundungan oleh senior.Kematian misterius; investigasi polisi dan kampus berlangsung.
Awal November 2025Sukabumi, Jawa BaratTiga kasus bunuh diri remaja belasan tahun, satu di antaranya terkait bullying di sekolah.Kematian; orang tua dan sekolah disorot atas kelalaian pencegahan.
7 November 2025SMA Negeri 72 JakartaLedakan di masjid sekolah diduga dilakukan siswa korban bullying kronis; senjata rakitan bertuliskan pesan radikal ditemukan. Pelaku diduga terpapar konten ekstrem akibat trauma perundungan.Ledakan tanpa korban jiwa, tapi ungkap radikalisasi anak muda; polisi dalami motif.
Oktober-November 2025 (Umum)Berbagai daerah (Grobogan, Lampung, Undip, Ponpes)7 kasus bullying berujung maut di sekolah dan kampus, termasuk perundungan fisik dan verbal.Serangkaian kematian; JPPI catat lonjakan 100% kasus kekerasan sekolah.

Data di atas hanya mencakup kasus terdokumentasi; di Tangsel saja, Januari-Oktober 2025 mencatat 347 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 226 kasus menimpa anak laki-laki. Opini saya, maraknya kasus ini mencerminkan kegagalan sistemik: sekolah yang lebih fokus pada prestasi akademik daripada kesehatan mental, media sosial yang mempercepat penyebaran toksik, dan budaya “kuat-kuatan” yang masih melekat di masyarakat kita. Korban seperti MH bukan hanya statistik; ia adalah anak yang seharusnya bermain di taman, bukan berjuang melawan rasa sakit yang tak terucap. Bullying merusak jiwa anak, memicu bunuh diri, depresi, hingga radikalisasi seperti di SMA 72—di mana korban bullying justru menjadi pelaku kekerasan ekstrem. Ini ironis, karena Hari Anak Sedunia seharusnya mengingatkan kita pada Konvensi Hak Anak PBB 1989, yang menjamin anak bebas dari segala bentuk kekerasan. Tapi di Indonesia, “darurat bullying” ini justru menjadi tamparan bahwa hak-hak itu masih utopia.

Dari perspektif opini, bullying marak karena kita gagal mendidik empati sejak dini. Anak-anak yang menjadi pelaku sering kali korban siklus yang sama di rumah atau lingkungan, sementara korban merasa sendirian karena tak ada “safe space”. Pandemi dan transisi ke pendidikan hybrid memperburuknya, dengan cyberbullying yang tak terlihat tapi menyakitkan. Jika Hari Anak Sedunia hanya seremoni, kita akan kehilangan momentum untuk perubahan. Ini saatnya bertindak, bukan hanya berduka.

Bullying sebagai Ancaman Multidimensi, Termasuk Kesehatan Seksual dan Reproduksi Remaja

Bullying bukan hanya pukulan fisik atau ejekan verbal; ia adalah racun yang meresap ke dalam jiwa remaja, menciptakan isolasi emosional yang berujung depresi, kecemasan, dan penurunan prestasi akademik. Di Indonesia, di mana remaja (usia 10-19 tahun) mencapai 25% populasi, fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena sering berbasis gender—seperti ejekan terhadap penampilan atau orientasi—yang memperburuk stigma sosial. Studi menunjukkan korban bullying berisiko 2,5 kali lebih tinggi mengalami gejala depresi, yang berdampak langsung pada kesehatan seksual dan reproduksi

Di Indonesia, kurangnya pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) justru menjadi pemicu bullying berbasis gender, di mana remaja laki-laki cenderung mendukung praktik permisif seperti pelecehan verbal. Akibatnya, korban mengalami trauma emosional yang memicu isolasi sosial, meningkatkan kerentanan terhadap kekerasan seksual—seperti kasus di pesantren yang melibatkan perundungan dan pelecehan. Penelitian Rutgers International menekankan bahwa bullying memperlemah agenda KSR nasional, di mana remaja korban cenderung mengalami gangguan makan, gangguan tidur, dan penurunan pengetahuan tentang pencegahan kehamilan remaja atau infeksi menular seksual.

Peran Bersama untuk Mengakhiri Kasus Bullying

Untuk menjadikan Hari Anak Sedunia 2025 sebagai titik balik, diperlukan rekomendasi konkret yang melibatkan berbagai pihak. Bagi pemerintah, integrasikan kurikulum anti-bullying wajib di semua tingkat pendidikan, termasuk pelatihan konselor sekolah dengan anggaran minimal 5% dari APBN pendidikan, serta perkuat undang-undang seperti UU Perlindungan Anak dengan sanksi tegas bagi pelaku dan institusi yang lalai, ditambah pembentukan satgas nasional untuk monitoring kasus online; selain itu, kolaborasikan dengan KPAI dan Kemenkes dalam kampanye nasional “Sekolah Aman, Anak Bahagia” yang mencakup hotline 24/7 untuk korban. 

Sementara itu, orang tua dapat menciptakan dialog terbuka di rumah dengan mengajak anak berbagi pengalaman harian tanpa judgement, memantau penggunaan media sosial mereka, serta mengikuti workshop parenting tentang deteksi tanda-tanda bullying seperti perubahan mood atau isolasi diri, karena anak yang aman di rumah cenderung lebih resilien di luar. 

Adapun untuk masyarakat, bangun komunitas anti-bullying di RT/RW dan sekolah melalui program peer mentoring di mana remaja senior mendampingi junior, dorong pelaporan cepat melalui aplikasi seperti SIMFONI-PPA KemenPPPA, dan lawan budaya “laki-laki harus kuat” yang sering memicu perundungan. 

Indonesia darurat bullying, tapi kita punya kekuatan kolektif untuk menghentikannya. Mari rayakan Hari Anak Sedunia dengan aksi nyata: lindungi masa depan mereka, dari bullying hingga kesehatan reproduksi yang sehat. Mari ubah duka MH dan korban lain menjadi api perubahan. Anak-anak kita layak tumbuh tanpa takut—karena masa depan Indonesia ada di tangan mereka.

Referensi:

  1. https://news.detik.com/berita/d-8213993/7-fakta-siswa-smpn-di-tangsel-di-bully-hingga-meninggal-usai-dirawat
  2. https://www.tempo.co/politik/berbagai-kasus-perundungan-di-lingkungan-pendidikan-yang-berujung-malapetaka-2087786
  3. https://www.beritasatu.com/nasional/2941289/indonesia-darurat-bullying
  4. https://www.liputan6.com/news/read/6208928/7-kasus-bullying-berujung-maut-yang-terjadi-di-sekolah-hingga-universitas
  5. https://www.ntvnews.id/news/0175035/infografik-stop-bullying-di-sekolah
  6. https://www.idntimes.com/news/indonesia/kemenkes-catat-2-621-laporan-bullying-selama-2025-00-xvwcc-wk7vzh
  7. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
  8. https://thestance.id/pelaku-bom-sma-72-korban-bullying-bukti-sekolah-abaikan-kesehatan-mental-siswa
  9. https://radartuban.jawapos.com/pendidikan/866837705/kasus-bullying-di-sekolah-meledak-100-persen-jppi-lingkungan-belajar-belum-aman-untuk-anak
  10. https://ejr.umku.ac.id/index.php/ijb/article/download/2264/1243
  11. https://www.researchgate.net/publication/358104625_Efek_Bullying_Kekerasan_Fisik_dan_Kekerasan_Seksual_terhadap_Gejala_Depresi_pada_Pelajar_SMP_dan_SMA_di_Indonesia_Analisis_Data_Global_School-Based_Student_Health_Survey_Indonesia_2015
  12. https://rutgers.international/wp-content/uploads/2021/02/INA_Policy-Brief-Issue-1-_-Vol-5.pdf
  13. https://ykp.or.id/yang-perlu-diketahui-tentang-bullying/
  14. https://rutgers.international/wp-content/uploads/2021/02/INA_Policy-Brief-Issue-1-_-Vol-5.pdf
  15. https://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/JPM/article/view/4699