Blog

Mimbar Demokrasi Perempuan: Mendesak Presiden Menghentikan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pemilu

Jakarta- Ratusan individu dan organisasi perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menyelenggarakan mimbar demokrasi perempuan di kawasan Patung Kuda, Jakarta pada 9 Februari 2024

Para peserta aksi mengenakan baju bernuansa ungu sebagai simbol perjuangan para perempuan menolak penyalahgunaan kekuasaan.

Mimbar demokrasi perempuan diisi dengan pembacaan orasi, puisi, dan lagu atas kondisi demokrasi yang sangat buruk di masa reformasi yang dilakukan Presiden Jokowi

Koalisi ini mendesak Presiden Jokowi, untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan dalam
Pemilu. Apa yang dilakukan Jokowi tidak sesuai dengan Nawacita presiden di tahun 2014, yaitu pemerintah yang berjanji untuk tidak absen dan akan memberikan prioritas pada upaya
memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan

Presiden Jokowi juga telah meninggalkan nilai-nilai demokrasi berperspektif perempuan, dimana suara perempuan yang kritis terhadap sikap presiden tidak dianggap penting. Kritik dari universitas- universitas dan organisasi masyarakat sipil termasuk perempuan diabaikan. Pemilu hanya digunakan sebagai alat kontestasi, perempuan jadi penonton ketidakadilan dan keserakahan.

Kami kaum perempuan juga berkeberatan dengan pajak kami yang digunakan untuk kepentingan politik partisan yang dilalukan presiden dan pendukungnya.

Dalam deklarasi ini Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menagih sumpah Jokowi
sebagai presiden:

1.Kami menolak ketidaknetralan presiden karena merusak demokrasi, mengoyak keadilan dan memecah bangsa

2.Kami menolak penyalahgunaan kekuasaan presiden dalam mendukung paslon dengan melanggar konstitusi, mengukuhkan nepotisme, oligarki dan patriarki

3.Kami menolak keberpihakan presiden pada pasangan calon/ paslon yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat masa lalu dan tanpa pertanggungjawaban di depan hukum termasuk perkosaan massal Mei 1998

4.Kami menolak pajak kami digunakan untuk kepentingan politik partisan melalui pembagian bantuan sosial/ bansos sebagai wajah baru penyalahgunaan kekuasaan.

5.Kami menagih sumpah, nilai-nilai, seluruh janji penegakan demokrasi, HAM, kesejahteraan rakyat dan kepatuhan pada konstitusi yang saat ini diingkari dan menjadi warisan buruk bagi
generasi muda Indonesia.

Jakarta, 7 Februari 2024

Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM