Pada negara berkembang diperkirakan 1 dari 3 anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, dan 1 dari 9 anak perempuan menikah sebelum berusia 15 tahun (UNFPA 2012). Di Indonesia sendiri, perkawinan anak merupakan salah satu dari bentuk kekerasan terhadap perempuan, dimana saat ini masih belum memiliki payung hukum yang jelas di Indonesia. Di sisi lain, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang saat ini masih diperjuangkan di meja parlemen belum juga disahkan setelah bertahun-tahun dilakukannya lobi kepada pemerintah.
Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) melalui program Creating Spaces dari Oxfam Canada, telah bekerjasama selama 3 tahun dengan pemerintah daerah di tiga kabupaten di Jawa Timur yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Blitar untuk mengurangi angka perkawinan anak. Dari tiga kabupaten, dua kabupaten telah berhasil mengeluarkan Peraturan Bupati terkait Pendewasaan usia menikah, yaitu Kab. Bojonegoro di tahun 2017 dan Kab. Ponorogo di tahun 2017, sedangkan Kab. Blitar terkait Peraturan Bupati masih dalam proses di biro hukum. Pemerintah kabupaten juga melakukan rangkaian kegiatan yang diawali dengan sosialisasi bahayanya perkawinan anak, kampanye publik, dan penguatan masyarakat. Hal tersebut merupakan capaian yang baik untuk mewujudkan pendewasaan usia nikah dalam revisi UU Perkawinan Anak. Capaian ini juga bisa menjadi pembelajaran dan bisa menjadi bahan diskusi bersama dalam berbagi pengalaman bagi tiga kabupaten dan apa saja yang menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari perkawinan anak.
Oleh karena itu, kami ingin melaksanakan Pertemuan bagi Pemerintah Daerah/Pembuat Kebijakan dari tiga kabupaten yang merupakan wilayah kerja Yayasan Kesehatan Perempuan untuk mengumpulkan perwakilan Pemda untuk bertemu dan berbagi pengalaman (sharing) terkait tantangan & pembelajaran yang telah dilaksanakan di masing-masing daerah dalam penecegahan KTPAP & PA. Pertemuan ini juga akan memperbaharui pengetahuan (update) kegiatan selanjutnya dari program Creating Spaces Bersama dengan OXFAM Canada yang disinergikan dengan program-program pemerintah terkait KTPAP & PA
Sari pertemuan ini diharapkan terjadi tukar pengalaman serta perkembangan isu pernikahan anak, menyangkut tantangan ataupun best practice, yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dari masing-masing untuk pencegahan pernikahan ananak, lebih lanjut mendapatkan masukan dari pemerintah daerah dan penerima manfaat terhadap program pencegahan pernikahan anak yang dilakukan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP). Pertemuan ini diikuti 24 orang peserta perwakilan dari 3 wilayah kerja YKP