Blog

Rekam Jejak Pengaturan Aborsi di Indonesia

Aborsi aman merupakan bagian penting dari pelayanan Kesehatan Reproduksi (Kespro) yang komprehensif. Perjuangan untuk memperoleh payung hukum yang mengaturnya dalam bentuk undang-undang dan peraturan tidaklah singkat. Saat ini, meskipun layanan aborsi aman masih dikecualikan hanya untuk korban kekerasan seksual dan indikasi darurat medis, ancaman kriminal terhadap penyelenggara layanan tersebut masih ada sehingga akses terhadap layanan ini masih sangat terbatas. Selain itu, layanan aborsi aman belum sepenuhnya dipahami sebagai sebuah hak perempuan dalam pemenuhan kesehatan, guna memastikan perempuan Indonesia memiliki derajat kesehatan yang optimal. Stigma terhadap layanan aborsi aman pun masih kuat dirasakan di masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh kawan-kawan, mitra, dan jaringan YKP untuk bersama-sama mendorong dan mendesak agar layanan aborsi aman dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh serta diakses tanpa stigma dan diskriminasi.