Lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui kehadirannya diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual semakin berkurang dan para korban mendapatkan jaminan keadilan serta kepastian hukum. Oleh karena itu mari sama-sama mengawal dan mewujudkan ruang aman yakni Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual. Ini merupakan hasil karya peserta workshop Pelibatan Rrmaja Falam Mendukung UU TPKS Melalui Kampanye Digital.yang dilaksanakan YKP bersama @infid_id dan @indonesiawomencoalition