Situasi pandemi saat ini memberi dampak yang sangat memprihatinkan terutama untuk anak perempuan yang banyak terpaksa menikah diusia anak. Meningkatnya pengajuan dispensasi nikah dari awal pandemi hingga saat ini menunjukan peningkatan perkawinan anak yang dipengaruhi masalah dampak pandemi. Peraturan yang sudah dibuat seakan tak berdaya karena maaih ada celah yang dimanfaatkan pibak yang memaksakan perkawinan anak.
Berita Lainnya:

Rangkaian Kegiatan Kespro Remaja Untuk Pencegahan Perkawinan Anak di Jakarta Utara, Kab. Cirebon, Kota Palu dan Kab. Sigi.

MK Beri Batas Waktu 3 Tahun Untuk DPR Ubah UU Perkawinan Anak

Menguak Data Jumlah Kekerasan Perempuan Tahun ke Tahun

Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian Media Pada Isu Pemenuhan Hak Kesehatan Perempuan Termasuk Aborsi Aman

Tingkat Pemahaman Reproduksi Rendah, YKP: Tiap Jam Ada 6 Ibu Meninggal
