Situasi pandemi saat ini memberi dampak yang sangat memprihatinkan terutama untuk anak perempuan yang banyak terpaksa menikah diusia anak. Meningkatnya pengajuan dispensasi nikah dari awal pandemi hingga saat ini menunjukan peningkatan perkawinan anak yang dipengaruhi masalah dampak pandemi. Peraturan yang sudah dibuat seakan tak berdaya karena maaih ada celah yang dimanfaatkan pibak yang memaksakan perkawinan anak.
Berita Lainnya:

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Jenis, dan Cara Melaporkannya

Hari Anak Perempuan Sedunia dan Tantangan Nyata Bagi Anak Perempuan Indonesia

Menguak Data Jumlah Kekerasan Perempuan Tahun ke Tahun

Diskusi Terbatas: CSO dan Pemerintah terkait Implementasi UU TPKS dan Penyusunan PP UPTD Diskusi Terbatas

Tingkat Pemahaman Reproduksi Rendah, YKP: Tiap Jam Ada 6 Ibu Meninggal
