Media kampanye menggunakan media audio video yang dipublikasikan melalui aplikasi Tik Tok yang dibuat oleh Dhiansyah GPP Ponorogo untuk program pencegahan pernikahan usia anak #tiktok #stoppernikahananak #WeForHers
Berita Lainnya:

Rangkaian Kegiatan Kespro Remaja Untuk Pencegahan Perkawinan Anak di Jakarta Utara, Kab. Cirebon, Kota Palu dan Kab. Sigi.

MK Beri Batas Waktu 3 Tahun Untuk DPR Ubah UU Perkawinan Anak

Menguak Data Jumlah Kekerasan Perempuan Tahun ke Tahun

Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian Media Pada Isu Pemenuhan Hak Kesehatan Perempuan Termasuk Aborsi Aman

Tingkat Pemahaman Reproduksi Rendah, YKP: Tiap Jam Ada 6 Ibu Meninggal
