Pelaku Kekerasan Seksual, Harus Diapain?

Saat ini kesadaran masyarakat terhadap urgensi penindakan pelaku kasus kekerasan seksual didukung dengan adanya UU TPKS yang bertindak sebagai kebijakan resmi dan menjadi acuan. Namun tetap saja, penindakan terhadap pelaku masih dilakukan dalam lingkup masyarakat sosial.

Dalam UU TPKS, Pelaku kekerasan seksual akan ditindak secara hukum melalui pengadilan, ditahan, dibebankan biaya restitusi, diberi pembatasan hak dan ruang gerak, direhabilitasi baik medis atau sosial, serta dapat ditarik harta kekayannya. Hal ini memberikan gambaran bagaimana sanksi-sanksi yang akan diterima oleh pelaku. Dalam lingkungan masyarakat, pelaku kekerasan seksual akan mendapatkan perlakuan lain seperti, dikucilkan, tidak dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, diberikan serangan fisik, bahkan diusir dari wilayah tempat tinggalnya.

Melihat bagaimana masyarakat memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual, menimbulkan pertanyaan kepada kita, apakah hal tersebut sudah tepat? Tindakan apa yang seharusnya diberikan kepada pelaku dalam kehidupan sosialnya? Apakah sanksi-sanksi tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku? Hal lainnya, ketika sanksi-sanksi yang diberikan ini diketahui oleh seluruh masyarakat, ha ini dapat menjadi ancaman bagi setiap orang agar tidak menjadi pelaku kekerasan seksual.

40views

You may also like

"SAATNYA PEREMPUAN MEMUTUSKAN - She Decides"
05:08
Video kampanye produksi Yayasan Kesehatan Perempuan untuk sosialisasi ...
Persepsi Remaja Perempuan Tentang Perkawinan Anak
11:00
Video animasi berisi informasi dari hasil penelitian Persepsi Remaja ...
Film Pendek "Belum Siap : Antara Sekolah dan Buku Nikah"
25:29
Film ini bercerita mengenai Alya, seorang siswi SMA yang menjalin ...
Bagaimana Pandemi Berkontribusi Pada Perkawinan Anak
Situasi pandemi saat ini memberi dampak yang sangat memprihatinkan ...
Momok Tradisi Kawin Anak
02:07
Seiring dengan viralnya kasus perkawinan anak di Kabupaten Lombok ...
Terus Melangkah Jangan Menikah Dulu: TikTok
00:11
Media kampanye menggunakan media audio video yang dipublikasikan ...
Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Perkawinan Anak: Pengalaman Bojonegoro
06:42
Media kampanye menggunakan media audio video yang di buat oleh Sonya ...
Pesan Untuk Anak muda: Tak Ada Jalan Pintas Menuju Kesuksesan
Media kampanye menggunakan media audio video yang di buat oleh ...
Faktor Budaya dan Mitos Penyebab Nikah Usia Anak: TikTok
00:49
Media kampanye menggunakan media TikTok yang di buat oleh Aulya ...
Akibat Kurangnya Pengetahuan Kespro Remaja: TikTok
00:27
Media kampanye menggunakan media TikTok yang di buat oleh Rezki Liana ...
Pencegahan Pernikahan Anak Oleh Ibu Siska
02:08
Media kampanye audio visual yang di buat oleh Ibu SIska Kab. Blitar ...
Campaign End Child Marriage by Sabrina
02:42
Media kampanye menggunakan media TikTok yang di buat oleh Sabrina dari ...
Page 2 of 3