Blog

Tingkat Pemahaman Reproduksi Rendah, YKP: Tiap Jam Ada 6 Ibu Meninggal

Tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan reproduksi masyarakat Indonesia dinilai masih rendah. Penilaian tersebut diungkapkan Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP),  Nanda Dwintasari, Senin (11/2/2019). “Tingkat kesadaran terhadap kesehatan reproduksi memang masih rendah. Sehingga, per jam ada enam  orang yang meninggal dunia,” kata dia saat membuka Workshop Jurnalis, Kesehatan Perempuan dalam Media di Yello Hotel, …

Blog

Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian Media Pada Isu Pemenuhan Hak Kesehatan Perempuan Termasuk Aborsi Aman

Pemberitaan aborsi aman di media belum terlalu banyak, isu aborsi muncul jika ada ‘kasus’ yang muncul. Belum lagi judul atau gambar yang digunakkan lebih bertujuan untuk ‘menjual’ berita yang sama sekali tidak memiliki perspektif kemanusiaan dan perempuan. Dengan kata lain lebih cenderung menyalahkan korban/perempuan (blamming victim). Dasar prinsip kemanusiaan ini lah yang coba didorong Yayasan Kesehatan Perempuan …

Uncategorized

Menguak Data Jumlah Kekerasan Perempuan Tahun ke Tahun

Perempuan dan kekerasan kini seolah makin nyata sebagai satu kesatuan. Tengok saja kasus kekerasan yang menimpa Agni (bukan nama sebenarnya) dan Baiq Nuril. Ini hanya segelintir yang mencuat ke ranah hukum, tetapi sebenarnya ada banyak yang tak tersorot. Isu ini pun seakan jadi bara semangat untuk melawan kekerasan terhadap perempuan. Pada 25 November – 10 Desember …

Blog

MK Beri Batas Waktu 3 Tahun Untuk DPR Ubah UU Perkawinan Anak

Mahkamah Konstitusi ( MK) memberi tenggat waktu tiga tahun kepada DPR RI untuk mengubah ketentuan batas usia menikah yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. “Meminta pembuat UU paling lama 3 tahun untuk melakukan perubahan tentang perkawinan, khususnya berkenaan dengan batas usia minimal perempuan dalam perkawinan,” kata …

Uncategorized

Akibat yang Terjadi dari Pernikahan Dini

Pernikahan di bawah umur masih saja terjadi. Ada sejumlah alasan yang melatari. Paling banyak karena alasan ekonomi dan keluar dari kemiskinan. Terakhir, terjadi pernikahan dini antara anak lelaki lulusan Sekolah Dasar (SD) berinisial RK yang masih berusia 13 tahun dengan seorang siswi SMK berinisial MA yang berusia 4 tahun di atasnya. Peristiwa ini terjadi di …